Teori Evolusi sebagai Landasan Analisa atas Perkembangan Masyarakat Manusia dan Asal-usul Kemunculan serta Meluasnya Ketidaksetaraan Jender
ditulis oleh Zelly AAriane
Ditemukannya ilmu antropologi/arkeologi memberi landasan bagi masyarakat modern untuk semakin berfikir ilmiah. Beberapa (landasan dan sekaligus perdebatannya) yang memicu kelahiran ilmu antropologi, adalah:
1. Pertentangan menyangkut usia manusia dan kelahiran manusia;
2. Pertentangan tentang asal-usul manusia;
3. Pertentangan tentang perbedaan institusi masyarakat modern dengan masyarakat
primitif, termasuk di dalamnya: matriarki vs patriarki; klan vs family
(keluarga); kepemilikan pribadi vs kepemilikan komunal.
Lewis H. Morgan, dalam bukunya Ancient Society, menyatakan bahwa masyarakat primitif bukanlah keluarga individual, melainkan gen atau klan; dan struktur klan tersebut justru matriarki. Dalam perkembangan masyarakat, matriarki menjadi patriarki; klan menjadi keluarga individual. Relasi ekonomi dan sosial masyarakat primitif dibandingkan dengan masyarakat modern/beradab juga berbeda: masyarakat modern berdiri atas dasar kepemilikan pribadi, dan masyarakat primitif berdiri atas dasar kepemilikan komunal.
Ilmu Antropologi klasik abad 19, menyandarkan penelitian dan pemikirannya pada bukti-bukti material/ilmiah (arkeologi) yang ada pada saat itu, tidak saja mencakup hasil-hasil kebudayaan (suprastruktur masyarakat primitif) tapi juga corak ekonomi dan produksi (infrastruktur) masyarakat tersebut—walaupun, dalam beberapa hal, di antara mereka masih ada yang inkonsisten. Para antropolog periode tersebut, di antaranya Lewis H. Morgan, Edward Taylor, Jacob Bachofen, dan Frederick Engels, pada umumnya (disertai kritik dan penyempurnaan) mendukung dasar-dasar teori evolusi sosial Charles Darwin,
Di abad ke-20, kontroversi teori evolusi dan revolusi sosial manusia di abad 19 dimenangkan oleh para antropolog fungsionalis/difusionis/deskripsionis. Kaum deskripsionis tersebut menolak pandangan umum mengenai teori evolusi sosial, membatasi pemikiran mereka hanya pada studi kebudayaan dan kebiasaan/adat istiadat berbagai kelompok manusia (secara parsial). Di antara tokohnya yang paling terkenal adalah Margareth Mead, Sapir, dan Ruth Benedict. Ilmu Antropologi seperti itulah yang menjadi mainstream (arus utama) studi antropologi saat ini.
Dalam menggali sumber-sumber penyebab ketidaksetaraan jender berdasarkan perkembangan manusia dari bukti-bukti antropologi/arkeologi yang ada, maka kita tidak bisa menggunakan cara pandang antropologi mainstream. Karena, dalam antropologi tersebut, ketidasetaraan jender dianggap sebagai takdir alamiah. Oleh karena itulah, dalam memeriksa asal-usul ketidaksetaraan jender, bagan/tabel di bawah ini menggunakan cara pandang Antropologi klasik, beserta perbaikan-perbaikan penilaiannya di abad 20 dan 21.
Kesimpulan:
Dalam masyarakat berkelas terdapat hubungan antara perkembangan kepemilikan pribadi; dengan penindasan terhadap kaum perempuan. Hubungan tersebut berupa:
o Kepemilikan pribadi terhadap sumber-sumber produksi (alat-alat produksi)
lahir dari penguasaan surplus hasil pertanian-bajak ke tangan perseorangan,
pada masa awal periode peradaban (corak produksi pertanian-bajak).
o Kepemilikan tersebut jatuh ke tangan laki-laki oleh karena: (a) kaum lelaki
memiliki landasan material untuk merubah (menurun) minatnya pada kegiatan
berburu (apalagi bila kegiatan perburuannya sangat dipengaruhi oleh
perubahan alam); (b) peningkatan produktivitas pertanian-bajak lebih besar
ketimbang peningkatan produktivitas holtikultura (yang dikelola oleh
perempuan); (c) proses membajak merupakan kerja yang lebih individual &
lebih berat ketimbang kerja holtikultura (yang dikelola oleh perempuan); (d)
perempuan mengalami kesulitan untuk mengombinasikan kerja (holtikultura dan
pertanian-bajak) tersebut dengan memelihara/merawat bayi; (e) kaum perempuan
diisolasi dalam pekerjaan rumah tangga/domestik; tidak memiliki kekuasan
(lagi) terhadap makanan utama; padahal, kekuasaan seperti itulah yang
menjadi landasan atas status & kekuasaan yang egaliter di dalam masyarakat
sebelumnya.
o Kepemilikan tersebut berlangsung semakin masif dengan dilembagakannya
pembagian kerja secara seksual (dalam institusi keluarga individual),
termasuk pembedaan kerja secara manual dan mental.
o Kepemilikan pribadi terhadap alat produksi tersebut MERUPAKAN penyebab
lahirnya pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial. Yakni pembedaan
akses suatu kelompok masyarakat (ketimbang kelompok masyarakat lainnya)
terhadap alat-alat produksi. Posisi perempuan, yang sudah terlebih dahulu
terdomestifikasi di dalam keluarga individual, dalam sistim masyarakat
ber-kelas semakin tak memiliki akses terhadap alat-alat produksi (yang
didominasi oleh pemilik laki-laki).***001722***
Panulis adalah Koord. Urusan Pendidikan dan Bacaan Komite Nasional Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (KN-JNPM); Koord. Departemen Pendidikan dan Propaganda Dewan Harian Nasional Persatuan Politik Rakyat Miskin (DHN-PPRM); PJs Wakil Sekretaris Umum dan Kabid Perempuan dan Budaya Pengurus Pusat Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (PP GSPB).
Read more!
Tampilkan postingan dengan label history. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label history. Tampilkan semua postingan
Antropologi Jender dan Asal-usul Ketidaksetaraan Jender (2)
Pentingnya Memahami Akar Penyebab Penindasan terhadap Perempuan
Ditulis oleh : Zelly Ariane
Dalam hal memahami akar penindasan terhadap kaum perempuan, maka sangat penting untuk melakukan penelitian dan pemahaman terhadap asal-usul keluarga, kepemilikan pribadi, negara, serta penyingkiran perempuan dari produksi sosial. Hasil-hasil penelitian, dan tulisan orang-orang yang telah disebutkan sebelumnya, sangat lah penting bagi mereka yang sedang berjuang untuk membongkar kesalah-kaprahan pemahaman yang menganggap ketidaksetaraan jender adalah alamiah.
Kaum perempuan yang sudah menyadari adanya ketidaksetaraan jender seringkali terjebak pada pilihan-pilihan jalan keluar yang salah, yang malah semakin menjerumuskannya lebih dalam ke jurang penindasan. Akibat tak memahami akar penyebab penindasannya, kaum perempuan cenderung berpuas dengan kesetaraan yang formal dan tidak hakiki, atau celakanya bahkan sampai memerangi makhluk laki-laki yang dianggapnya sebagai penyebab segala kesengsaraannya di dunia.
Dengan memahami asal-usul penindasan perempuan, serta bentuk-bentuk lanjutannya di era peradaban modern, maka dengan mudah kita dapat mengerti mengapa berbagai upaya hukum untuk melindungi dan menjamin kesetaraan perempuan di seluruh dunia saat ini begitu sulit untuk ditegakkan. Kita juga akan mengerti bahwa hukum-hukum (universal) pengakuan kesetaraan terhadap perempuan hanyalah penyeimbang/penghibur bagi ketimpangan yang tak sanggup diatasi di bawah syarat-syarat sistem produksi yang berdasarkan penggolongan kelas.
Kaum perempuan janganlah menyerah untuk terus berfikir dan mencari jawaban terhadap penyebab minimnya implementasi dan banyaknya pelanggaran terhadap berbagai konvenan perlindungan dan jaminan kesetaraan perempuan. Apakah karena ketiadaaan political will pemerintah-pemerintah negara-bangsa? Ataukah karena begitu minimnya pemahaman/kesadaran masyarakat dan para aktivisnya? Atau saling pertalian antara keduanya? Atau ada sebab-sebab lain yang lebih fundamental, yakni menyangkut sistem ekonomi-politik negara-bangsa modern yang dengan sadar memelihara konsep-konsep penindasan perempuan, yang sekadar memungkinkan pengakuan formal hak perempuan tapi tak memungkinkan penegakan sepenuh-penuhnya?
Lihat dan periksa-lah berbagai pasal yang dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), yang memberikan pengokohan terhadap prinsip-prinsip kesetaraan dengan menuntut pihak negara untuk mengambil “segala tindakan yang tepat, termasuk perundangan, untuk memastikan pengembangan dan kemajuan maksimal kaum perempuan, demi memberikan jaminan hak-hak azasi manusia dan kebebasan fundamental di atas landasan kesetaraan dengan laki-laki”.
Tentu saja perlindungan CEDAW adalah sebuah capaian hukum universal yang cukup maju (pada masanya) bagi kaum perempuan namun, para aktivis pembebasan perempuan, dalam perjuangannya, bisa saja begitu pusing dan lelah saat menyadari bahwa negara, yang seharusnya berperan penting dalam perlindungan tersebut lebih tunduk terhadap kepentingan kelas yang dominan (yang di dalamnya bukan hanya laki-laki tapi juga perempuan), ketimbang kepentingan perempuan.
Kepusingan lainnya bisa terjadi akibat formalisme kesetaraan yang tercermin dalam contoh berikut. Adalah benar tuntutan lebih banyak kaum perempuan di dalam lembaga perwakilan rakyat atau institusi apapun merupakan upaya untuk memajukan (affirmative action) kesadaran, kepercayaan diri, dan partisipasi perempuan. Kendati demikian, apakah dengan lebih banyak perempuan memimpin atau memerintah maka penindasan terhadapnya akan serta merta hilang? Apakah terbukti bahwa pemimpin-pemimpin perempuan di berbagai negeri di dunia adalah orang-orang yang membela hak-hak perempuan? Atau apakah di bawah kepemimpinan mereka status perempuan buruh, perempuan petani atau masyarakat pribumi secara keseluruhan semakin maju?
Terhadap ‘kehakikian’ posisi perempuan di dalam keluarga, sebagaimana yang dimuliakan oleh masyarakat kelas yang relijius, persoalan berikut adalah tantangan yang harus dijawab. Bagaimana dengan kenyataan begitu banyaknya perempuan miskin yang harus bekerja di luar rumah dalam waktu yang lama (hingga larut malam/pagi); harus berpisah dari anak-anak atau suaminya—bahkan kerap tak bersuami atau ditinggalkan begitu saja oleh suami; ibu atau ayah yang menjual anaknya; perempuan-perempuan muda yang menjadi tenaga kerja murah di luar negeri; perempuan yang menjual kehormatannya. Semua itu disebabkan oleh persoalan ekonomi di zaman modern.
Sungguh mengerikan menyadari bahwa, di tengah masyarakat beradab yang relijius, berpengetahuan dan berteknologi tinggi di abad modern ini, milyaran kaum perempuanya hidup miskin tanpa akses pengetahuan, kesehatan, tak kenal model keluarga sakinah, tak kenal kenikmatan seksual, tak kenal romantisme, hanya mengenal bagaimana menyelamatkan hidupnya esok hari.
Itulah ambiguitas perjuangan pembebasan perempuan, yang tak kunjung selesai dan terus jatuh ke lubang kesalahan yang sama, bila mengabaikan hubungan antara eksploitasi kelas dengan penindasan seksual: yakni eksploitasi oleh sistem perbudakan, feodalisme, dan kapitalisme terhadap kaum perempuan.
Dengan memahami cara kerja perangkat-perangkat sistem yang berusia ribuan tahun, yang memelihara ketidaksetaraan dan penindasan terhadap perempuan, maka kita dapat merumuskan masa depan pembebasan kita. Siapa kawan yang harus kita rangkul? Apa penghambat fundamental yang harus kita singkirkan? Bagaimana metode dan tahap-tahapannya? Itulah soal-soal historis yang akan kita jawab hingga ke aspek yang paling praktis di dalam tema-tema berikutnya.
penulis adalah Koord. Urusan Pendidikan dan Bacaan Komite Nasional Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (KN-JNPM); Koord. Departemen Pendidikan dan Propaganda Dewan Harian Nasional Persatuan Politik Rakyat Miskin (DHN-PPRM); PJs Wakil Sekretaris Umum dan Kabid Perempuan dan Budaya Pengurus Pusat Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (PP GSPB).
Read more!
Ditulis oleh : Zelly Ariane
Dalam hal memahami akar penindasan terhadap kaum perempuan, maka sangat penting untuk melakukan penelitian dan pemahaman terhadap asal-usul keluarga, kepemilikan pribadi, negara, serta penyingkiran perempuan dari produksi sosial. Hasil-hasil penelitian, dan tulisan orang-orang yang telah disebutkan sebelumnya, sangat lah penting bagi mereka yang sedang berjuang untuk membongkar kesalah-kaprahan pemahaman yang menganggap ketidaksetaraan jender adalah alamiah.
Kaum perempuan yang sudah menyadari adanya ketidaksetaraan jender seringkali terjebak pada pilihan-pilihan jalan keluar yang salah, yang malah semakin menjerumuskannya lebih dalam ke jurang penindasan. Akibat tak memahami akar penyebab penindasannya, kaum perempuan cenderung berpuas dengan kesetaraan yang formal dan tidak hakiki, atau celakanya bahkan sampai memerangi makhluk laki-laki yang dianggapnya sebagai penyebab segala kesengsaraannya di dunia.
Dengan memahami asal-usul penindasan perempuan, serta bentuk-bentuk lanjutannya di era peradaban modern, maka dengan mudah kita dapat mengerti mengapa berbagai upaya hukum untuk melindungi dan menjamin kesetaraan perempuan di seluruh dunia saat ini begitu sulit untuk ditegakkan. Kita juga akan mengerti bahwa hukum-hukum (universal) pengakuan kesetaraan terhadap perempuan hanyalah penyeimbang/penghibur bagi ketimpangan yang tak sanggup diatasi di bawah syarat-syarat sistem produksi yang berdasarkan penggolongan kelas.
Kaum perempuan janganlah menyerah untuk terus berfikir dan mencari jawaban terhadap penyebab minimnya implementasi dan banyaknya pelanggaran terhadap berbagai konvenan perlindungan dan jaminan kesetaraan perempuan. Apakah karena ketiadaaan political will pemerintah-pemerintah negara-bangsa? Ataukah karena begitu minimnya pemahaman/kesadaran masyarakat dan para aktivisnya? Atau saling pertalian antara keduanya? Atau ada sebab-sebab lain yang lebih fundamental, yakni menyangkut sistem ekonomi-politik negara-bangsa modern yang dengan sadar memelihara konsep-konsep penindasan perempuan, yang sekadar memungkinkan pengakuan formal hak perempuan tapi tak memungkinkan penegakan sepenuh-penuhnya?
Lihat dan periksa-lah berbagai pasal yang dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), yang memberikan pengokohan terhadap prinsip-prinsip kesetaraan dengan menuntut pihak negara untuk mengambil “segala tindakan yang tepat, termasuk perundangan, untuk memastikan pengembangan dan kemajuan maksimal kaum perempuan, demi memberikan jaminan hak-hak azasi manusia dan kebebasan fundamental di atas landasan kesetaraan dengan laki-laki”.
Tentu saja perlindungan CEDAW adalah sebuah capaian hukum universal yang cukup maju (pada masanya) bagi kaum perempuan namun, para aktivis pembebasan perempuan, dalam perjuangannya, bisa saja begitu pusing dan lelah saat menyadari bahwa negara, yang seharusnya berperan penting dalam perlindungan tersebut lebih tunduk terhadap kepentingan kelas yang dominan (yang di dalamnya bukan hanya laki-laki tapi juga perempuan), ketimbang kepentingan perempuan.
Kepusingan lainnya bisa terjadi akibat formalisme kesetaraan yang tercermin dalam contoh berikut. Adalah benar tuntutan lebih banyak kaum perempuan di dalam lembaga perwakilan rakyat atau institusi apapun merupakan upaya untuk memajukan (affirmative action) kesadaran, kepercayaan diri, dan partisipasi perempuan. Kendati demikian, apakah dengan lebih banyak perempuan memimpin atau memerintah maka penindasan terhadapnya akan serta merta hilang? Apakah terbukti bahwa pemimpin-pemimpin perempuan di berbagai negeri di dunia adalah orang-orang yang membela hak-hak perempuan? Atau apakah di bawah kepemimpinan mereka status perempuan buruh, perempuan petani atau masyarakat pribumi secara keseluruhan semakin maju?
Terhadap ‘kehakikian’ posisi perempuan di dalam keluarga, sebagaimana yang dimuliakan oleh masyarakat kelas yang relijius, persoalan berikut adalah tantangan yang harus dijawab. Bagaimana dengan kenyataan begitu banyaknya perempuan miskin yang harus bekerja di luar rumah dalam waktu yang lama (hingga larut malam/pagi); harus berpisah dari anak-anak atau suaminya—bahkan kerap tak bersuami atau ditinggalkan begitu saja oleh suami; ibu atau ayah yang menjual anaknya; perempuan-perempuan muda yang menjadi tenaga kerja murah di luar negeri; perempuan yang menjual kehormatannya. Semua itu disebabkan oleh persoalan ekonomi di zaman modern.
Sungguh mengerikan menyadari bahwa, di tengah masyarakat beradab yang relijius, berpengetahuan dan berteknologi tinggi di abad modern ini, milyaran kaum perempuanya hidup miskin tanpa akses pengetahuan, kesehatan, tak kenal model keluarga sakinah, tak kenal kenikmatan seksual, tak kenal romantisme, hanya mengenal bagaimana menyelamatkan hidupnya esok hari.
Itulah ambiguitas perjuangan pembebasan perempuan, yang tak kunjung selesai dan terus jatuh ke lubang kesalahan yang sama, bila mengabaikan hubungan antara eksploitasi kelas dengan penindasan seksual: yakni eksploitasi oleh sistem perbudakan, feodalisme, dan kapitalisme terhadap kaum perempuan.
Dengan memahami cara kerja perangkat-perangkat sistem yang berusia ribuan tahun, yang memelihara ketidaksetaraan dan penindasan terhadap perempuan, maka kita dapat merumuskan masa depan pembebasan kita. Siapa kawan yang harus kita rangkul? Apa penghambat fundamental yang harus kita singkirkan? Bagaimana metode dan tahap-tahapannya? Itulah soal-soal historis yang akan kita jawab hingga ke aspek yang paling praktis di dalam tema-tema berikutnya.
penulis adalah Koord. Urusan Pendidikan dan Bacaan Komite Nasional Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (KN-JNPM); Koord. Departemen Pendidikan dan Propaganda Dewan Harian Nasional Persatuan Politik Rakyat Miskin (DHN-PPRM); PJs Wakil Sekretaris Umum dan Kabid Perempuan dan Budaya Pengurus Pusat Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (PP GSPB).
Read more!
Antropologi Jender dan Asal-usul Ketidaksetaraan Jender (1)

Antropologi Jender dan Asal-usul Ketidaksetaraan Jender
Ditulis oleh: Zelly Ariane
PENGANTAR
1. Mengapa kaum perempuan masih dianggap sebagai warga negara kelas dua?
2. Mengapa mereka terpaksa harus memilih antara menjadi ibu yang “baik” atau menjadi
wanita (pemburu) karir yang “hanya mementingkan diri sendiri”?
3. Mengapa kapasitas untuk melahirkan anak membatasi pilihan yang tersedia bagi kaum
perempuan, sementara kapasitas untuk menghasilkan anak tak membatasi kaum lelaki? 4. Mengapa keluarga merupakan isu yang begitu penting dalam politik neoliberal?
5. Mengapa distribusi ekonomi dan kekuasaan sosial begitu tak setaranya di antara
kaum lelaki dengan kaum perempuan?
(Pat Brewer, the Dispossession of Women, 2000)
Memahami Asal-usul Penindasan terhadap Perempuan
Reproduksi dan produksi kebutuhan hidup adalah penentu gerak sejarah manusia. Sejarah membenarkan bahwa kaum perempuan memiliki peran penting dalam reproduksi dan produksi. Namun, di dalam perkembangannya, mereka malah menjadi manusia yang paling disingkirkan dan didiskriminasi dari produksi, bahkan tak mengenal hak-hak reproduksinya sendiri.
Malah, pernah (dalam suatu kurun waktu dan tempat tertentu) diskriminasi tersebut semakin meluas dalam wujud berbagai bentuk: kekerasan terhadap perempuan; domestifikasi; poligami; pelecehan dan kekerasan seksual; pembedaan lapangan pekerjaan dan perlakuan di tempat kerja—bahkan, dalam bidang pekerjaan yang sama pun, perempuan ada yang dibedakan upahnya; asumsi bahwa derajat laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan; prasangka seksual (biologis); stereotipe dan standar nilai masyarakat terhadap perempuan, dan seabrek bentuk-bentuk lainnya.
Sekian banyak daftar penindasan terhadap perempuan tak akan habisnya diurutkan dari A sampai Z. Sedikit yang menyadari bahwa keseluruhan persoalan tersebut hanyalah ekses atau dampak yang berasal dari dari akar persoalan (yang menjadi penyebabnya). Akar persoalan tersebutlah yang akan dibahas dalam tulisan singkat ini, dengan segala keterbatasannya.
Praktek-praktek penundukan terhadap perempuan, di balik prasangka yang mengasumsikan perempuan adalah lemah dan berada di bawah perlindungan laki-laki, adalah kenyataan sosial yang sudah berusia ribuan tahun lamanya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bila kaum perempuan sendiri sering kali pasrah bahkan menginternalisasi anggapan bahwa ketidaksetaraan jender adalah takdir biologisnya sebagai perempuan. Inilah yang disebut kesadaran palsu yang, celakanya, sekarang ini, paling luas diderita oleh perempuan.
Jikalau ketidaksetaraan jender memang takdir biologis, maka begitu celakanya makhluk manusia yang bernama perempuan ini. Bahkan makhluk binatang berkelamin betina saja memiliki kesetaraan secara alamiah, mengapa tidak demikian halnya dengan makhluk manusia yang berakal budi dan paling sempurna ini?
Itulah pandangan filosofis tentang ketidaksetaran jender yang mendominasi kesimpulan sejarah perkembangan masyarakat manusia (lelaki dan perempuan). Dan sesungguhnya, seiring kemajuan kerja dan daya pikir manusia, maka berbagai bukti ilmiah yang sanggup dipertanggungjawbkan sudah dapat memberikan bukti bahwa posisi ketidaksetaraan jender bukan-lah takdir biologis kaum perempuan; bahwa, dalam fase awal perkembangan masyarakat manusia, berbagai bukti menunjukkan: (manusia) perempuan dilahirkan dan hidup setara, bahkan menjadi sumber penghidupan manusia.
Terlebih lagi, salah satu preposisi dalam buku Bachofen, Mother Right, yang diterbitkan pada tahun 1861, menyebutkan bahwa konsep patriarchal (garis-ayah) tidak serta merta ada. Bukti sejarah menyatakan bahwa garis keturunan pada awalnya hanya diletakkan pada garis perempuan—sesuai dengan hak ibu dan, akibatnya, ibu-lah satu-satunya orang tua yang diketahui pasti oleh generasi yang lebih muda, yang memiliki posisi yang lebih dimuliakan dan dihormati. Sebutan-sebutan semacam Ibu Pertiwi dan Dewi Kesuburan adalah bukti-bukti bahwa kaum perempuan, dalam satu fase sejarah manusia, pernah menempati posisi utama dalam sistem produksi masyarakat.
Hubungan antara Kepemilikan Pribadi dengan Penindasan Perempuan
Lewis H. Morgan dan Frederick Engels adalah dua ilmuwan besar yang memberikan sumbangan luar biasa untuk memahami dasar-dasar pemikiran mengenai akar penyebab penindasan terhadap perempuan. Morgan, dalam bukunya Ancient Society, yang terbit tahun 1877, menyatakan “fakta bahwa institusi pokok di dalam masyarakat beradab—yaitu keluarga, pemilikan pribadi, dan negara—terbukti tidak pernah eksis di dalam kehidupan pra-sejarah.”
Menyempurnakan apa yang ditulis Morgan tersebut, Frederick Engels, di dalam “The Origin of the Family, Private Property and the State”, yang terbit pada tahun 1884, memberi tekanan terhadap banyaknya data yang sudah dikumpulkan oleh para arkeolog dan para antropolog yang “membenarkan ide bahwa komunitas manusia pada awalnya tak terbagi-bagi ke dalam kelas-kelas sosial dan, secara jender, egalitarian”.
Apa yang hendak kita tarik dari dua kesimpulan penelitian diatas? Tak lain dan tak bukan adalah pemahaman kritis bahwa ketidaksetaraan jender, sekaligus ketimpangan sosial masyarakat saat ini antara golongan (kelas) yang memiliki begitu banyak dengan yang tak memiliki apapun, tidaklah final. Bahkan begitu penting untuk memahami bahwa ketidaksetaraan jender adalah produk dari masyarakat yang digolong-golongkan berdasarkan kelas-kelas.
Pengelompokan masyarakat berdasarkan kelas adalah pengelompokan yang paling utama dan jelas. Pertama, kelas tumbuh dari fondasi-fondasi masyarakat yang paling mendasar, yaitu yang langsung berasal dari relasi masyarakat/manusia dengan alat-alat produksi; Kedua, kelas merupakan pengelompokan sosial yang paling kuat dan paling banyak keanggotaannya di tengah-tengah masyarakat, yang relasi serta dan kontradiksinya sangat mempengaruhi jalannya sejarah kehidupan sosial dan politik masyarakat.
Di dalam bukunya, Engels menegaskan bahwa “eksplotasi kelas dan penindasan seksual atas perempuan lahir bersamaan, dengan tujuan melayani kepentingan sistem kepemilikan pribadi, dan itu berlaku sampai kini”. Dalam menyimpulkan bahwa eksploitasi dan penindasan tersebut tidak-lah abadi maka ia menambahkan bukti bahwa hubungan-hubungan sosial kemasyarakatan, termasuk sistem nilainya, bisa berubah, dan merupakan hasil dari perubahan tenaga produktif manusia dan sistem produksinya. Sistem produksi yang berbeda menghasilkan pola hubungan kemasyarakatan yang berbeda-beda pula.
Dalam masa-masa pra-sejarah, ketika sistem produksi peternakan hewan ditemukan oleh komunitas kesukuan, peningkatan kemakmuran dan status sosial hanya diperoleh oleh laki-laki. Hal tersebut disebabkan karena kaum lelaki-lah yang menjalankan dan menguasai kegiatan peternakan tersebut. Sumbangan kaum lelaki terhadap kesejahteraan komunitas kesukuan tersebut malahan menyebabkan kaum perempuan tersingkir dari produksi sosial, digantikan dengan tugas-tugas perempuan tradisional, yakni menyiapkan makanan dan mengerjakan kerajinan tangan.
Pola hubungan masyarakat berdasarkan keluarga pra-peradaban atau yang disebut primal horde atau keluarga consanguine, hingga keluarga monogami yang patriarchal, lahir dan terus berkembang sebagai wujud tersingkirnya kaum perempuan dari produksi sosial tersebut.
Namun demikian, Engels sendiri mengakui bahwa ia, yang hanya memberikan bukti-bukti yang tersedia pada saat itu saja, tak sanggup menjelaskan mengapa kegiatan peternakan, yang sebelumnya dimiliki bersama oleh komunitas kesukuan, berubah menjadi milik kaum lelaki secara individual hingga menyingkirkan peran perempuan dari sistem produksi.
Kemudian, Pat Brewer, dalam sebuah pamflet The Dispossession of Women, yang diterbitkan oleh Resistance Book pada tahun 2000, menambahkan bukti-bukti baru menyangkut akar penyebab penyingkiran perempuan dari sistem produksi sosial pertanian. Bahwa peningkatan produktivitas pertanian (yang menggunakan bajak) lebih besar ketimbang peningkatan produkstivitas holtikultura; dan, seiring dengan itu, terdapat landasan material bahwa kaum lelaki menurun minatnya terhadap kegiatan (mata pencaharian) berburu; fakta yang mengungkapkan bahwa, memang, proses membajak merupakan kerja yang lebih individual dan lebih berat ketimbang holtikultura; bahwa terdapat kesulitan untuk mengkombinasikan kerja individual tersebut dengan kegiatan memelihara bayi; dan, bahwa perdagangan makanan dan produk-produk ternak peliharaan (dengan basis kuantitas yang lebih besar dan beragam) sekarang bisa dilaksanakan dan semakin berkembang; semuanya itu memberikan sumbangan yang menyebabkan kaum perempuan diisolasi ke dalam pekerjaan-pekerjaan rumah tangga sehingga, kemudian, tak memiliki kekuasaaan ladi terhadap produksi makanan-pokok―yang, sebenarnya, merupakan landasan bagi terciptanya status dan kekuasaan yang sama antara kaum lelaki dan kaum perempuan di dalam masayarakat sebelumnya.
Kemajuan tenaga produktif dan alat-alat kerja—seperti penemuan mata bajak—yang memungkinkan sistem produksi pertanian dengan produktivitas yang berlebih (surplus), adalah fase yang sangat menentukan perubahan hubungan sosial masyarakat. Kepemilikan pribadi terhadap alat-alat produksi—sebagai wujud kekuasaan individual terhadap surplus produksi—dan spesialisasi kerja produksi-lah yang selanjutnya memberikan landasan bagi ketidaksetaraan kedudukan sosial laki-laki dan perempuan.
Terdapat hubungan yang sangat erat antara perkembangan pemilikan pribadi dengan penindasan terhadap kaum perempuan. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk terus-menerus mengamati dan menjelaskan bentuk-bentuk perkembangan pemilikan pribadi dalam berbagai fase perkembangan masyarakat yang memelihara penindasan terhadap perempuan.
Demikian pula, begitu pentingnya karya-karya tersebut dipelajari agar kaum perempuan dapat memeriksa mekanisme mengapa serta bagaimana asal-usul penindasan perempuan terjadi, agar kita dapat menyimpulkan dan mengubahnya.
Penulis adalah Koord. Urusan Pendidikan dan Bacaan Komite Nasional Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika (KN-JNPM); Koord. Departemen Pendidikan dan Propaganda Dewan Harian Nasional Persatuan Politik Rakyat Miskin (DHN-PPRM); PJs Wakil Sekretaris Umum dan Kabid Perempuan dan Budaya Pengurus Pusat Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (PP GSPB).
Read more!
Langganan:
Postingan (Atom)