Pada sebuah pagi, seorang anak lelaki kecil pulang terburu-buru dari sekolahnya. Tangannya yang lucu menenteng sepucuk surat dari gurunya. Sesampai di rumah, ia segera menghampiri ibunya seraya berseru : “Mama... mama, ada surat dari bapak guru.”
Sang ibu, Nancy Elliot, menyambut anak bungsu dari tujuh bersaudara ini dengan ciuman dan pelukan penuh kasih sayang. Ia ambil pucuk surat dari tangan bocah lucu itu. Dengan sedikit tergesa, dibukanya amplop surat tersebut.
Tangan Nancy tiba-tiba bergetar saat matanya mulai membaca kata demi kata dalam surat dari guru anaknya.
"Anak ini terlalu bodoh untuk dididik. Kami mengembalikannya kepada Anda. Mulai besok tidak perlu datang ke sekolah lagi."
Air mata Nancy mulai meleleh setelah membaca kalimat tersebut. Hancur hatinya membaca ‘amar putusan’ guru anaknya. Bagaimana mungkin, anak yang baru berusia 7 tahun, dan baru duduk di bangku sekolah selama 3 bulan, bisa mendapat keputusan sedahsyat itu ? Ia sangat kecewa dengan keputusan itu.
“Mengapa mama menangis ?” tanya si bocah tak paham.
Dengan mata berlinang air mata, si ibu meraih dan memeluk tubuh kecil itu. Dengan suara serak, dibisikkan kalimat ke telinga anaknya,
“Thomas, I educated you my self.”
Semenjak hari ‘naas’ itu, Thomas tak pernah lagi menginjakkan kaki di sekolah. Ibunya, yang kebetulan mantan guru, mengajarinya membaca dan berhitung. Dengan kesabaran dan ketekunan yang luar biasa, akhirnya Nancy mampu membuat Thomas bisa membaca dan berhitung dengan baik. Bahkan dari sistem pengajaran yang dikembangkan Nancy, Thomas tumbuh menjadi anak genius.
Thomas, yang diberi stigma ‘terlalu bodoh’ dan didrop-out dari sekolahnya itu, kemudian hari mampu menancapkan namanya dalam jajaran nama-nama ilmuwan yang paling terkemuka di muka bumi ini. Konon, tidak kurang dari 3000 penemuan tercatat atas namanya. Anak ‘yang terlalu bodoh’ itu adalah Thomas Alva Edison.
Dari ilustrasi di atas tampak bahwa sekolah Thomas tak mampu melihat bakat genius Thomas. Yang terlihat malah sebaliknya, Thomas adalah anak yang ‘terlalu bodoh’. Bisa jadi Nancy akan menyesal jika saja Thomas tidak di-DO dari sekolahnya. Anak seberbakat Thomas tak cocok dididik di sekolah ‘biasa’ yang menganggap semua muridnya memiliki kemampuan sama.
Dalam macam yang sedikit berbeda, nasib buruk seperti dialami Thomas, juga dialami oleh beberapa murid di negeri ini. Di tahun-tahun kemarin, banyak siswa berprestasi tidak lulus hanya lantaran gagal dalam ujian nasional. Sebut saja Siti Hapsah. Pada 2006, mimpinya kuliah di Institut Pertanian Bogor sirna gara-gara ujian ujian nasional. Ia dinyatakan tak lulus ujian nasional lantaran nilainya kurang 0,26.
Padahal, sebelum ujian, ia sudah dinyatakan lolos seleksi sebagai mahasiswa Jurusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga IPB melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Siti selalu menduduki peringkat satu atau juara umum sejak duduk di bangku kelas 1 di Perguruan Rakyat II Jakarta Timur. Bahkan ada seorang murid dari SMA PSKD 7 Jakarta yang, namanya Melati, harus rela ‘membuang’ bea siswa dari luar negeri gara-gara tak lulus ujian nasional. ( diambil dari VIVAnews edisi 27 November 2009 ). Dan berita serupa masih banyak.
Ujian Nasional yang hanya dilaksanakan beberapa hari dan hanya menguji beberapa mata pelajaran saja tidak mungkin mampu menilai kemampuan murid secara memadai. Prestasi murid yang dibina selama 3 tahun dibantai melalui Unas hanya selama beberapa hari saja. Apakah ini bukan pelecehan HAM oleh pemerintah terhadap penduduknya ?
Sebagai masyarakat, tentu kita patut bersyukur saat MA menolak kasasi yang dilakukan pemerintah terkait dengan pelaksanaan Unas. Putusan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 6 Desember 2007, yang melarang pelaksanaan Ujian Nasional. Namun sayangnya, meski ada putusan MA di atas, pemerintah tetap ngotot akan mengadakan Unas untuk tahun 2010 ini.
Alasan yang digunakan pemerintah untuk tetap mengadakan unas adalah karena dapat digunakan untuk menentukan kelulusan, memetakan mutu pendidikan nasional dan seleksi masuk PTN. Barangkali alasan unas sebagai instrumen penentuan kelulusan murid telah banyak diprotes. Pertama, adalah tidak adil menilai prestasi murid selama 3 tahun hanya dalam waktu beberapa hari. Apalagi jika yang di-unas-kan hanya beberapa mata pelajaran saja. Apakah alat yang bernama unas itu cukup valid dan reliable sebagai alat ukur penentuan kelulusan murid ? Dan semakin aneh jika unas ini digunakan untuk menentukan kelulusan murid SMK. Bukankah SMK bertujuan mendidik murid untuk terampil dalam bidang pekerjaan tertentu ? Bagaimana mungkin pendidikan yang bertujuan mendidik untuk terampil tapi yang diuji sisi kognitifnya, apalagi materi ujiannya tidak sama dengan keterampilan yang diajarkan ?
Mengenai alasan unas sebagai alat untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional, timbul pertanyaan, setelah dipetakan, sekolah-sekolah itu
mau diapakan ? Kalau setelah dipetakan, pemerintah punya tanggung-jawab membenahi sekolah-sekolah yang punya grade rendah, tentu baik-baik saja. Masyarakat pasti akan mendukung. Tapi kalo sekedar memberi label, misalnya sekolah A adalah kelompok muridnya pintar-pintar, sekolah B termasuk muridnya tidak terlalu pintar, dan sekolah D adalah sekolahnya anak bodoh, maka penistaan pemerintah terhadap murid-murid sungguh keterlaluan. Ini patut dilawan.
Sebagai alat seleksi masuk PTN ? Tentu bukan hal yang mudah. Sudah menjadi pengetahuan umum, bahwa pelaksanaan unas sering diwarnai oleh kecurangan-kecurangan. Hal ini telah terjadi bertahun-tahun. Hingga tahun kemarin pemerintah belum mampu mengatasinya. Kalau dipaksakan sebagai alat seleksi masuk PTN, pasti akan menimbulkan permasalahan-permasalah kebocoran yang lebih akut.
Tujuan Pendidikan adalah Mencerdaskan
Jika tujuan pendidikan adalah mencerdaskan, maka pendidikan haruslah mampu menggali seluruh potensi murid untuk dikembangkan. Hal ini supaya segenap kecerdasan yang dimiliki murid bisa ditumbuhkan secara optimal. Dengan adanya unas, maka segenap daya dan usaha sekolah dan murid hanyalah terfokus pada mengembangkan sisi kognitif, dan itu pun hanya untuk beberapa mata pelajaran saja.
Di banyak sekolah, untuk murid-murid kelas tiga hanya diberi pelajaran-pelajaran yang di-unas-kan saja. Pelajaran non unas diberikan asal-asalan. Begitu juga dengan muridnya. Waktu, tenaga dan dana yang mereka miliki hanya untuk mempelajari pelajaran-pelajaran unas. Pelajaran lain, mereka abaikan. Alasanya, tidak mempengaruhi kelulusan.
Bukankah dengan begitu berarti adanya unas telah mengorbankan ( membunuh ) kecerdasan lain yang dimiliki murid ? Padahal kecerdasan lain itu sangat berguna untuk hidup di masyarakat. Justru, kecerdasan yang diukur oleh unas nyaris tidak ada gunanya di dunia kerja mau pun masyarakat umum. Coba saja, mana ada perusahaan yang menerima pekerja dengan melihat nilai unas dari calon pekerja tersebut. Demikian juga untuk hidup di masyarakat, pelajaran-pelajaran yg di-unas-kan sangat kecil relevansinya.
Jadi, kita patut heran, mengapa pemerintah terus ngotot mengadakan unas ?
Sebagai penutup tulisan ini, saya ingin mengemukakan apa yang disampaikan oleh sosiolog Imam Prasodjo di dalah satu TV swasta. Kira-kira begini singkatnya :”Sebelum pemerintah melakukan standardisasi pada murid-murid, harusnya melakukan standardisasi terhadap fasilitas-fasilitas pendidikan yang ada. Pemerintah harus melengkapi fasilitas-fasilitas yang kurang standard di sekolah-sekolah. Jika belum mampu melakukan upaya melengkapi fasilitas pendidikan yang ada hingga mencapai standard, maka tidak selayaknya pemerintah melakukan standardisasi pada murid-murid.”
Dan jika belum mampu menstandardkan fasilitas pendidikan dan masih ngotot menstandardisasikan murid-murid, maka pengambil kebijakan yang ngotot tetap melaksanakan unas ini harus distandardkan dulu otaknya. Jangan-jangan mereka ini gradenya sebagai pengambil kebijakan memang di bawah standard.
artikel ini diambil dari facebook**
Read more!
Tampilkan postingan dengan label write. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label write. Tampilkan semua postingan
Menjadi Manusia Pembelajar (Man of Learner)
Kalau kita menyimak dan memperhatikan perjalanan sejarah umat manusia, kita dapat menyimpulkan bahwa manusia adalah makhluk pembelajar (man of learner). Buktinya, dalam banyak hal dan banyak bidang, pemahaman, pengertian dan penguasaan manusia tentang sesuatu obyek semakin baik dan sempurna. Itu artinya, seorang manusia atau sekelompok manusia dapat belajar dari generasi ke generasi, menerima transfer pengetahuan dan nilai-nilai dari generasi sebelumnya, tetapi kemudian sekaligus mampu mengoreksi dan mengembangkannya menjadi sesuatu yang baru.
Nah, pada konteks inilah saya ingin memulai membahas tentang manusia pembelajar ini. Hal ini penting karena banyak pandangan telah keliru memahami hakekat belajar yang sesungguhnya.
Menurut memat saya, hakekat belajar memuat dua pola pembelajaran. Artinya hendaknya dalam proses belajar, kita memerlukan dan memperhatikan 2 jenis mata belajar. Jenis yang pertama, saya sebut sebagai belajar memahami, mengerti, menghayati sekaligus akhirnya menguasai suatu subyek pengetahuan atau keterampilan tertentu. Kedua, adalah jenis pembelajaran yang saya sebut dengan belajar bagaimana belajar (learn how to learn) atau boleh juga disebut dengan teknologi pembelajaran. Tujuan mempelajari teknologi pembelajaran ini adalah untuk menunjang jenis pembelajaran yang pertama sehingga dapat berlangsung dengan lebih tepat, cepat, efisien, dan mudah.
Apa yang kita pelajari dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dengan bidang-bidang ilmu yang makin terspesialisasi, adalah contoh-contoh dari pembelajaran jenis yang pertama itu. Cilakanya, porsi terbesar dari sistem pendidikan kita, dan banyak sistem pendidikan di negara-negara lain, khususnya dunia ketiga, pada saat ini adalah pembelajaran jenis yang pertama ini.
Paradigma yang dipergunakan adalah bila Anda tidak menguasai salah satu dari sekian banyak bidang-bidang ilmu/keterampilan yang makin terspesialisasi ini, jangan harap Anda dapat diterima, eksis, atau bahkan dapat hidup di tengah-tengah masyarakat. Mengapa? Karena penguasan salah satu disiplin ilmu ini menjadi syarat bagi, misalnya di dunia kerja, tidak peduli meskipun apakah kemudian yang menjadi pekerjaannya nanti sesuai dengan disiplin ilmunya atau tidak, terampil atau tidak. Yang penting punya ilmu yang dibuktikan dalam selembar kertas ijasah. Pembelajaran jenis pertama ini pada dasarnya adalah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha/industri. Ini yang menjadi sebab banyak orang-orang sukses di dunia bisnis bukanlah mereka yang bergelar atau berpendidikan tinggi. Tetapi, justru orang-orang ”sekolahan” ini yang ”mengabdi” pada orang-orang ”sukses” yang tidak berpendidikan tinggi, tapi mereka kreatif, berani dan tidak terbebani oleh penjara pikiran dari pengetahuan yang diperolehnya di sekolah.
Untuk menjalankan paradigma atau pembelajaran jenis yang pertama ini, sebenarnya sangat mudah dan tidak perlu berpikir terlalu keras. Sebab suatu bangsa tidak perlu susah-susah melakukan riset, mengembangkan ilmu-ilmu baru, dan seterusnya karena ilmu-ilmu itu atau buku-buku yang diperlukan untuk menunjang jenis pembelajaran pertama ini relatif sudah tersedia dengan melimpah. Dan kita dengan mudah dapat mengimpornya dari luar negeri atau paling jauh menerjemahkan atau menulis ulang buku-buku karya pakar-pakar luar negeri.
Kemampuan tertinggi dari pembelajaran jenis pertama ini adalah diperolehnya kemampuan menjelaskan teori-teori yang dipelajarinya itu dengan sempurna, tanpa cela, persis seperti penciptanya. Itu saja dan tidak lebih. Tentu dengan perkecualian terhadap ilmu-ilmu rekayasa (engineering science), namun meski demikian, jumlahnya amat minim.
Pada dasarnya, pola pembelajaran jenis pertama ini tidak akan serta merta menjadi sebab berkembangnya ilmu-ilmu baru. Penyebab lahirnya ilmu-ilmu baru berada di luar jenis pembelajaran pertama ini. Pandangan ini jarang sekali dibahas atau dibicarakan oleh kebanyakan orang, bahkan para pakar sekalipun. Itu sebab kita sering berputar-putar pada persoalan-persoalan yang sama dan cenderung bertambah ruwet.
Akhirnya kita menghadap akibat atau dampat dari pola pembelajaran jenis ini ternyata cukup luas, dengan gambaran sebagai berikut :
1. Tidak jarang kita menjumpai 2 orang/kelompok atau lebih, dengan dasar teori yang sama, ternyata saling serang dan berselisih paham.
2. Kita cenderung tidak menjadi orang yang produktif karena kita sibuk ”belajar” ilmu-ilmu ciptaan orang lain, lupa mengembangkan ilmu sendiri.
3. Dalam iklim kompetitif, kita lebih cenderung untuk ”merebut” dan ”bersaing” (red ocean strategy) daripada berkreasi dan mengembangkan alternatif atau mengembangkan sesuatu yang baru (blue ocean strategy).
4. Terjebak pada cara berpikir menang-kalah (win-lose), sebagai pengaruh dari paradigma survival of the fittest dari teori evolusi Charles Darwin, dan dialektika materialism Marx, Engel dan Feurbach, ketimbang berpikir menang-menang (win-win).
5. Pada akhirnya banyak ilmuwan kita malas berpikir dan bekarya, malas menulis buku, apalagi melakukan riset.
6. Banyak ilmu-ilmu ”impor” yang tidak applicable atau diterapkan tanpa disesuaikan dengan kondisi negeri sendiri, sehingga Indonesia makin tergantung pada prinsipal (pemilik teknologi atau pemegang paten) di luar negeri.
7. Pemerintah pada akhirnya dengan berdalih anggaran, enggan membiayai program-program riset dan pengembangan ilmu. Pemerintah sepertinya lebih percaya ”produk” ilmu-ilmu karya pakar-pakar luar negeri (apalagi yang berbau barat), daripada karya anak bangsa sendiri.
8. Timbul budaya pikiran baru hasil dari budaya instan, yakni ”Ngapain susah-susah mikir, biar saja orang lain (baca: bangsa lain) yang mikir, kita tinggal beli produknya, bukunya, atau sekolahkan ke luar negeri, lalu kita tinggal pakai, beres deh!”
9. Ujungnya adalah kita jadi bangsa yang tidak produktif, tidak kreatif, dan tidak inovatif dalam segala bidang. Meminjam istilah (sindiran) Cak Nur (Dr. Nurcholis Madjid, Alm.) yang disampaikan pada saat diskusi di Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Surabaya pada 1991 (yang kebetulan penulis pada saat itu adalah Ketua Umumnya), bahwa bangsa Indonesia pada pada saat ini adalah bangsa yang ’simple minded nation’ (bangsa yang berpikirnya sederhana), dan cenderung ”konsumtif” terhadap ilmu-ilmu karya ilmuwan-ilmuwan luar negeri (barat). Lebih lanjut Cak Nur mengatakan bahwa apabila kita ingin Indonesia menjadi bangsa yang produktif (dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi), kita harus memiliki energi yang besar mendorong potensi sumber daya manusia menjadi manusia-manusia yang berkualitas, cerdas dan kreatif. Caranya? Cak Nur bilang kembangkan budaya membaca.
10. Dan banyak lagi daftar konsekuensi yang bisa Anda tambahkan disini.
Itulah potret kita hari ini. Kalau disimpulkan dalam perspektif negatif, kita sebenarnya sedang menjalani sebuah proses pengerdilan dan pembodohan besar-besaran agar kita tidak mampu menjadi bangsa yang produktif dan mandiri dalam segala bidang, termasuk dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Artinya, pada akhirnya kita hanya boleh menjadi bangsa coeli di negeri sendiri. Anda mau?
Itulah penting dan perlunya kita belajar pola pembelajaran jenis yang kedua. Kita akan bahas jenis pembelajaran kedua ini pada diskusi yang akan datang. Yang jelas, Anda semua pasti tidak ingin bangsa kita menjadi bangsa yang bodoh dan dapat dibodohi oleh bangsa lain. Kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang cerdas, insya Allah. Ini bukan basa-basi. Persoalannya terletak pada bagaimana citra diri bangsa yang besar ini tertanam dalam sanubari kita, dan melandasi semangat dan motivasi untuk mewujudkannya.
Bangsa kita sudah membuktikan bahwa kita bisa bikin pesawat terbang dengan tokohnya BJ Habibie. Di dunia auronotik ini, kita akan menjumpai Formula, Konstanta dan Postulat Habibie. Kita juga punya ahli chip analog, Dr. Sutahat, yang juga CEO Marvel Inc, produsen chip yang chipnya tertanam dalam jutaan ponsel di seluruh dunia. Kita juga mempunyai bibit-bibit unggul yang sangat potensial di bidang science yang menjadi jawara-jawara di olimpiade-olimpiade science internasional.
Kalau diberi atau ada kesempatan, sebenarnya kita mampu. Karena itu, kita harus optimis bahwa sekalipun kita masih berada di tengah keterpurukan pasca reformasi, bahkan carut marut bangsa kita belakangan ini yang cukup memprihatinkan, kebangkitan bangsa kita pasti masih bisa diwujudkan! Kita harus belajar mengambil hikmah dari apa yang terjadi pada bangsa kita saat ini. Kemudian tatap masa depan, dan berbuatlah yang terbaik untuk bangsa kita.
Bagaimana menurut Anda?
Artikel ini ditulis Oleh Bagus Teruno Legowo **
Read more!
Nah, pada konteks inilah saya ingin memulai membahas tentang manusia pembelajar ini. Hal ini penting karena banyak pandangan telah keliru memahami hakekat belajar yang sesungguhnya.
Menurut memat saya, hakekat belajar memuat dua pola pembelajaran. Artinya hendaknya dalam proses belajar, kita memerlukan dan memperhatikan 2 jenis mata belajar. Jenis yang pertama, saya sebut sebagai belajar memahami, mengerti, menghayati sekaligus akhirnya menguasai suatu subyek pengetahuan atau keterampilan tertentu. Kedua, adalah jenis pembelajaran yang saya sebut dengan belajar bagaimana belajar (learn how to learn) atau boleh juga disebut dengan teknologi pembelajaran. Tujuan mempelajari teknologi pembelajaran ini adalah untuk menunjang jenis pembelajaran yang pertama sehingga dapat berlangsung dengan lebih tepat, cepat, efisien, dan mudah.
Apa yang kita pelajari dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi dengan bidang-bidang ilmu yang makin terspesialisasi, adalah contoh-contoh dari pembelajaran jenis yang pertama itu. Cilakanya, porsi terbesar dari sistem pendidikan kita, dan banyak sistem pendidikan di negara-negara lain, khususnya dunia ketiga, pada saat ini adalah pembelajaran jenis yang pertama ini.
Paradigma yang dipergunakan adalah bila Anda tidak menguasai salah satu dari sekian banyak bidang-bidang ilmu/keterampilan yang makin terspesialisasi ini, jangan harap Anda dapat diterima, eksis, atau bahkan dapat hidup di tengah-tengah masyarakat. Mengapa? Karena penguasan salah satu disiplin ilmu ini menjadi syarat bagi, misalnya di dunia kerja, tidak peduli meskipun apakah kemudian yang menjadi pekerjaannya nanti sesuai dengan disiplin ilmunya atau tidak, terampil atau tidak. Yang penting punya ilmu yang dibuktikan dalam selembar kertas ijasah. Pembelajaran jenis pertama ini pada dasarnya adalah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha/industri. Ini yang menjadi sebab banyak orang-orang sukses di dunia bisnis bukanlah mereka yang bergelar atau berpendidikan tinggi. Tetapi, justru orang-orang ”sekolahan” ini yang ”mengabdi” pada orang-orang ”sukses” yang tidak berpendidikan tinggi, tapi mereka kreatif, berani dan tidak terbebani oleh penjara pikiran dari pengetahuan yang diperolehnya di sekolah.
Untuk menjalankan paradigma atau pembelajaran jenis yang pertama ini, sebenarnya sangat mudah dan tidak perlu berpikir terlalu keras. Sebab suatu bangsa tidak perlu susah-susah melakukan riset, mengembangkan ilmu-ilmu baru, dan seterusnya karena ilmu-ilmu itu atau buku-buku yang diperlukan untuk menunjang jenis pembelajaran pertama ini relatif sudah tersedia dengan melimpah. Dan kita dengan mudah dapat mengimpornya dari luar negeri atau paling jauh menerjemahkan atau menulis ulang buku-buku karya pakar-pakar luar negeri.
Kemampuan tertinggi dari pembelajaran jenis pertama ini adalah diperolehnya kemampuan menjelaskan teori-teori yang dipelajarinya itu dengan sempurna, tanpa cela, persis seperti penciptanya. Itu saja dan tidak lebih. Tentu dengan perkecualian terhadap ilmu-ilmu rekayasa (engineering science), namun meski demikian, jumlahnya amat minim.
Pada dasarnya, pola pembelajaran jenis pertama ini tidak akan serta merta menjadi sebab berkembangnya ilmu-ilmu baru. Penyebab lahirnya ilmu-ilmu baru berada di luar jenis pembelajaran pertama ini. Pandangan ini jarang sekali dibahas atau dibicarakan oleh kebanyakan orang, bahkan para pakar sekalipun. Itu sebab kita sering berputar-putar pada persoalan-persoalan yang sama dan cenderung bertambah ruwet.
Akhirnya kita menghadap akibat atau dampat dari pola pembelajaran jenis ini ternyata cukup luas, dengan gambaran sebagai berikut :
1. Tidak jarang kita menjumpai 2 orang/kelompok atau lebih, dengan dasar teori yang sama, ternyata saling serang dan berselisih paham.
2. Kita cenderung tidak menjadi orang yang produktif karena kita sibuk ”belajar” ilmu-ilmu ciptaan orang lain, lupa mengembangkan ilmu sendiri.
3. Dalam iklim kompetitif, kita lebih cenderung untuk ”merebut” dan ”bersaing” (red ocean strategy) daripada berkreasi dan mengembangkan alternatif atau mengembangkan sesuatu yang baru (blue ocean strategy).
4. Terjebak pada cara berpikir menang-kalah (win-lose), sebagai pengaruh dari paradigma survival of the fittest dari teori evolusi Charles Darwin, dan dialektika materialism Marx, Engel dan Feurbach, ketimbang berpikir menang-menang (win-win).
5. Pada akhirnya banyak ilmuwan kita malas berpikir dan bekarya, malas menulis buku, apalagi melakukan riset.
6. Banyak ilmu-ilmu ”impor” yang tidak applicable atau diterapkan tanpa disesuaikan dengan kondisi negeri sendiri, sehingga Indonesia makin tergantung pada prinsipal (pemilik teknologi atau pemegang paten) di luar negeri.
7. Pemerintah pada akhirnya dengan berdalih anggaran, enggan membiayai program-program riset dan pengembangan ilmu. Pemerintah sepertinya lebih percaya ”produk” ilmu-ilmu karya pakar-pakar luar negeri (apalagi yang berbau barat), daripada karya anak bangsa sendiri.
8. Timbul budaya pikiran baru hasil dari budaya instan, yakni ”Ngapain susah-susah mikir, biar saja orang lain (baca: bangsa lain) yang mikir, kita tinggal beli produknya, bukunya, atau sekolahkan ke luar negeri, lalu kita tinggal pakai, beres deh!”
9. Ujungnya adalah kita jadi bangsa yang tidak produktif, tidak kreatif, dan tidak inovatif dalam segala bidang. Meminjam istilah (sindiran) Cak Nur (Dr. Nurcholis Madjid, Alm.) yang disampaikan pada saat diskusi di Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Surabaya pada 1991 (yang kebetulan penulis pada saat itu adalah Ketua Umumnya), bahwa bangsa Indonesia pada pada saat ini adalah bangsa yang ’simple minded nation’ (bangsa yang berpikirnya sederhana), dan cenderung ”konsumtif” terhadap ilmu-ilmu karya ilmuwan-ilmuwan luar negeri (barat). Lebih lanjut Cak Nur mengatakan bahwa apabila kita ingin Indonesia menjadi bangsa yang produktif (dari sisi ilmu pengetahuan dan teknologi), kita harus memiliki energi yang besar mendorong potensi sumber daya manusia menjadi manusia-manusia yang berkualitas, cerdas dan kreatif. Caranya? Cak Nur bilang kembangkan budaya membaca.
10. Dan banyak lagi daftar konsekuensi yang bisa Anda tambahkan disini.
Itulah potret kita hari ini. Kalau disimpulkan dalam perspektif negatif, kita sebenarnya sedang menjalani sebuah proses pengerdilan dan pembodohan besar-besaran agar kita tidak mampu menjadi bangsa yang produktif dan mandiri dalam segala bidang, termasuk dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Artinya, pada akhirnya kita hanya boleh menjadi bangsa coeli di negeri sendiri. Anda mau?
Itulah penting dan perlunya kita belajar pola pembelajaran jenis yang kedua. Kita akan bahas jenis pembelajaran kedua ini pada diskusi yang akan datang. Yang jelas, Anda semua pasti tidak ingin bangsa kita menjadi bangsa yang bodoh dan dapat dibodohi oleh bangsa lain. Kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang cerdas, insya Allah. Ini bukan basa-basi. Persoalannya terletak pada bagaimana citra diri bangsa yang besar ini tertanam dalam sanubari kita, dan melandasi semangat dan motivasi untuk mewujudkannya.
Bangsa kita sudah membuktikan bahwa kita bisa bikin pesawat terbang dengan tokohnya BJ Habibie. Di dunia auronotik ini, kita akan menjumpai Formula, Konstanta dan Postulat Habibie. Kita juga punya ahli chip analog, Dr. Sutahat, yang juga CEO Marvel Inc, produsen chip yang chipnya tertanam dalam jutaan ponsel di seluruh dunia. Kita juga mempunyai bibit-bibit unggul yang sangat potensial di bidang science yang menjadi jawara-jawara di olimpiade-olimpiade science internasional.
Kalau diberi atau ada kesempatan, sebenarnya kita mampu. Karena itu, kita harus optimis bahwa sekalipun kita masih berada di tengah keterpurukan pasca reformasi, bahkan carut marut bangsa kita belakangan ini yang cukup memprihatinkan, kebangkitan bangsa kita pasti masih bisa diwujudkan! Kita harus belajar mengambil hikmah dari apa yang terjadi pada bangsa kita saat ini. Kemudian tatap masa depan, dan berbuatlah yang terbaik untuk bangsa kita.
Bagaimana menurut Anda?
Artikel ini ditulis Oleh Bagus Teruno Legowo **
Read more!
Belajar Ekonomi Politik
1. Produksi kekayaan material adalah dasar kehidupan (eksistensi) masyarakat.
Masalah yang sudah berabad-abad menyibukan fikiran manusia adalah tentang, Apa yang menentukan sifat dari suatu system masyarakat?, Bagaimana manusia berkembang?, Apakah rakyat yang sudah turun temurun hidup melarat dan sengsara dapat memperbaiki nasibnya?, Apakah kebebasan dan kemakmuran dapat dicapai oleh semua manusia ataukah hanya untuk segolongan kecil orang saja?, Apakah miskin dan kaya itu takdir?, atau Apakah dapat kemiskinan dilenyapkan?.
Abad demi abad berlalu, sudah banyak pemikir-pemikir yang mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, namun bersamaan dengan itu bermacam-macam teori dan konsepsi terbantah sama sekali, bukan saja disebabkan oleh kritik dari pemikir yang lain tetapi juga oleh kritik waktu, oleh seluruh perkembangan sejarah itu sendiri.
Memang jalan untuk mencapai pengetahuan manusia mengenai sebab-sebab perkembangan sejarah masyarakat sangat sulit dan berliku-liku, karena berbeda dengan kejadian-kejadian dalam alam, peristiwa-peristiwa yang dialami masyarakat lebih sulit diobservasi dan dianalisa. Kekuatan-kekuatan dalam alam bersifat spontan dan tidak berkenaan dengan seseorang sedangkan dalam masyarkat kita menghadapi beraneka ragam orang yang memiliki motif-motif tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, namun untuk menyelidiki manusia tidaklah cukup hanya dengan menyelidiki motif seseorang saja ketika bertindak dalam mencapai tujuan tertentu karena hal ini tidak akan membawa kita kepada pengertian sesungguhnya tentang perkembangan masyarakat, tetapi lebih jauh dari itu kita juga harus bertanya motif tersebut dipunyai seseorang dan sementara orang lain memiliki motif yang berbeda?, lagi pula tindakan orang-orang yang memiliki motif yang berbeda-beda tersebut akan saling berbentrokan satu sama lain sehingga menimbulkan peristiwa sejarah namun hasil dari peristiwa sejarah tersebut ternyata bisa berbeda dari apa yang dikehendaki atau dituju oleh orang-orang tertentu. Misalnya banyak orang yang ikut dalam perebutan kemerdekaan Indonesia berfikir bahwa dengan lenyapnya penjajahan maka akan tercipta suatu masyarakat yang adil dan makmur, namun kenyataannya hingga kini masyarakat tersebut belum tercapai bahkan tidak jarang orang yang kehidupannya menjadi bertambah buruk.
Uraian diatas menunjukan bahwa dalam masyarakat terdapat suatu kontradiksi yaitu kontradiksi antara kegiatan subyektif yang dengan sadar dari seseorang disatu fihak dengan perkembangan obyektif yang spontan dari masyarakat sebagai keseluruhan dilain fihak, kontradiksi disini menjadi sangat penting dipahami karena kedangkalan kita dalam memahami kontradiksi ini menyebabkan kita akan beranggapan bahwa sejarah hanya sebagai kumpulan kejadian yang bersifat kebetulan belaka atau sebagian yang lain akan menganggap sejarah sebagai suatu keharusan tetapi tidak memahami apa yang menentukan suatu keharusan itu, menjadi penganut fatalisme, menyerah pada takdir yang telah digariskan pada manusia. Artinya ini menujukan bahwa perkembangan masyarakat tidak timbul dari kekuatan dari luar masyarakat itu sendiri melainkan dari dalam masyarakat, yaitu bahwa manusia adalah pembuat sejarah mereka sendiri namun disisi lain manusia tidak dengan seenaknya saja membuat sejarah seenaknya tetapi atas dasar syarat-syarat materiil obyektif yang yang mereka warisi dari abad-abad sebelumnya.
Dan syarat-syarat materiil yang paling menentukan adalah produksi kekayaan materiil yang diperlukan bagi kehidupan manusia sudah tentu faktor geografi, kepadatan penduduk, iklim dll juga menentukan, namun dapat saja perkembangan suatu masyarakat akan berbeda meskipun keadaan geografi, iklim maupun kepadatan penduduknya sama. Jadi kegiatan bekerja manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya merupakan factor yang primer bagi kelangsungan hidup setiap masyarakat. Orang tidak mungkin berpolitik, berkesenian, berilmu dll kalau belum makan, berpakaian dan memiliki tempat berteduh.
2. Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi masyarakat.
Proses produksi kekayaaan materiil dalam masyarakat berpangkal pada tiga factor yaitu :
A. Kerja manusia
B. sasaran kerja
C. alat-alat kerja
Kerja adalah kegiatan manusia yang dilakukan dengan sengaja untuk mengubah dan menyesuaikan benda-benda yang ada dialam agar dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kerja adalah keharusan bagi kehidupan manusia tanpa kerja tidak akan ada kehidupan manusia, kerja ini pulalah yang membedakan manusia dengan binatang, binatang secara pasif harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya namun manusia dengan perkakas yang dibuatnya dapat mempengaruhi serta mengubah alam sekelilingnya agar sesuai dengan kebutuhannya serta memmenuhi bahan-bahan yang dibutuhkannya.
Sasaran kerja (obyek kerja) adalah apa saja yang dikenakan kerja manusia baik yang diambil langsung dari alam misalnya besi, kayu dll, maupun sasaran kerja yang sudah dikenakan kerja misalnya bahan baku seperti kapas dalam pabrik pengolahan benang dll dinamakan bahan mentah/bahan baku.
Alat-alat kerja adalah segala benda yang dipergunakan manusia sebagai perkakas untuk mengenakan kerjanya pada sasaran kerja dan mengubahnya, dalam hal ini termasuk pertama perkakas-perkakas produksi, selanjutnya juga tanah, bangunan, perusahaan, jalan dst. Perkakas produksi memegang peranan menentukan diantara alat-alat kerja, ini meliputi bermacam-macam perkakas yang digunakan manusia dalam kerja, mulai dari perkakas batu yang kasar dari manusia primitif hingga mesin-mesin modern. Berbagai sejarah tingkat perkembangan manusia bukan dilihat dari barang apa yang dihasilkan tetapai bagaimana, dengan perkakas produkasi apa barang-barang tersebut dihasilkan/diproduksi.
Sasaran kerja dan alat-alat kerja merupakan alat-alat produksi, alat-alat produksi itu sendiri bila tidak disatukan dengan tenaga kerja menjadi setumpukan barang mati, dan sebaliknya untuk memulai proses kerja tenaga kerja mesti menyatukan diri dengan perkakas produksi,
Tenaga kerja adalah kecakapan manusia bekerja yaitu keseluruhan kekuatan jasmani dan rohani manusia dengan mana manuia itu dapat memproduksi barang-barang materiil.
Penggabungan antara alat-alat produksi dan manusia dengan kecakapan tertentu (Tenaga kerja) menggerakan alat-alat ini untuk memprouksi barang-barang materiil dan rakyat pekerja disebut tenaga produktif masyarakat.
Tenaga produktif mencerminkan hubungan manusia terhadap benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam yang digunakan untuk memproduksi kekayaan materiil. Namun dalam produksi manusia tidak hanya mempengaruhi alam melainkan juga mempengaruhi sesama manusia, mereka hanya berproduksi dengan berkerja sama dengan cara tertentu dan saling menukarkan kegiatan mereka. Untuk berproduksi mereka memasuki pertalian timbal balik dan perhubungan tertentu, dan hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan tersebut proses mempengaruhi alam dilakukan. Pertalian dan perhubungan dan hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan inilah proses mempengaruhi alam dilakukan (dilakukanlah proses produksi). Pertalian dan perhubungan tertentu antara manusia dan proses produksi kekayaan materiil dinamakan Hubungan produksi. Yang meliputi bentuk-bentuk hak milik atas alat-alat produksi, kedudukan klas-klas, golongan-golongan masyarakat dalam produksi dan hubungan timbal balik antara mereka, bentuk-bentuk distribusi dari hasil-hasil produksi.
Watak dari hubungan-hubungan produksi ditentukan pertama-tama oleh soal milik siapakah alat-alat produksi (tanah, hutan, perairan dll), milik orang perorang, golongan-golongan masyarakat atau kelas-kelas yang mempergunakan alat produksi tersebut untuk menghisap rakyat pekerja ataukah milik masyarakat yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan materiil dan kulturiil dari massa rakyat.
Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi menyatakan dua segi dalam produksi, yaitu segi teknik dan segi kemasyarakatan dari produksi, ilmu ekonomi politik mempelajari segi kemasyarakatan dari produksi yaitu mempelajari hubungan-hubungan produksi dalam pengaruhnya yang timbal balik dengan tenaga produktif. Tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi sebagai satu kesatuan merupakan cara produksi.
Tenaga-tenaga produktif adalah unsur yang paling mobil dan revolusioner dalam produksi, perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga produktif, pertama-tama dengan perubahan dan perkembangan perkakas produksi dan kemudian perubahan-perubahan yang berkesesuaian terjadi juga dalam lapangan hubungan produksi dan sebaliknya hubungan produksi antar manusia mempengaruhi tenaga-tenaga produktif secara aktif.
Tenaga-tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan tiada rintangan, apabila hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif, apabila hubungan produksi sudah tidak lagi mampu membingkai tingkat perkembangan dari tenaga-tenaga produktif sehingga terjadi benturan antara hubungan produksi lama dengan hubungan produksi yang baru maka akan terjadi pertentangan. Pertentangan inilah yang menjadi dasar ekonomi bagi revolusi sosial dalam masyarakat berkelas yang mendasarkan penghisapan manusia atas manusia, dalam masyarakat seperti ini bentrokan-bentrokan antara tenaga produktif dengan hubungan produksi dinyatakan dalam perjuangan kelas. Tujuan revolusi adalah menghapuskan pertentangan antara tenaga produktif yang baru dengan hubungan produksi yang lama dan membentuk hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif yang sudah dicapai. Dengan jalan revolusi sosial ini masyarakat maju ketingkat perkembangan yang lebih tinggi maka orang sering menyebut revolusi sosial merupakan lokomotif sejarah yang menggerakan ke masyarakat yang lebih maju.
3. Hukum ekonomi umum perkembangan masyarakat.
Keobyektifan hukum ekonomi
Pemahaman tentang saling hubungan dan saling pengaruh antara tenaga-tenaga produktif dengan hubungan produksi memungkinkan kita mengerti secara tepat sebab-sebab yang melahirkan revolusi, tujuan-tujuan revolusi, jalan untuk menyelesaikan revolusi dll dengan demikian kita akan terhindar dari penafsiran subyektif dari tentang sebab-sebab revolusi, tentang musuh dan sahabat revolusi dan jalan penyelesaiannya.
Tercapainya persesuaian antara hubungan produksi yang baru dengan tingkat perkembangan tenaga produktif berarti bahwa masyarakat manusia telah mencapai tingkat perkembangan yang lebih maju. Oleh karena itu hukum ekonomi umum dari perkembangan masyarakat adalah persesuaian antara hubungan produksi dengan watak tenaga produktif. Hukum ini berlaku pada semua bentuk masyarakat, disamping ada hukum-hukum ekonomi yang khusus dalam sebuah bentuk masyarakat.
Hukum ekonomi adalah hakekat dari gejala dan proses-proses ekonomi, adalah hubungan yang yang bersifat keharusan dan tetap, yaitu hubungan sebab akibat yang terus berulang dan hubungan ketergatungan antara satu dengan yang lainnya yang terkandung dalam gejala dan proses tersebut, hukum tersebut adalah obyektif, yaitu hukum-hukum itu timbul atas dasar syarat-syarat ekonomi tertentu lepas dari kemauan manusia dan akan hilang kekuatannya dengan lenyapnya syarat-syarat ekonomi itu, manusia tidak dapat seenaknya menciptakan atau menghapuskan hukum-hukum ekonomi, manusia hanya bisa mengenali hukum-hukum ini dan menggunakannya untuk mengubah hubungan-hubungan ekonomi demi kepentingan masyarakat, tetapi dengan mempengaruhi ekonomi sesuai dengan hukum-hukum yang sudah dikenal dan kebutuhan-kebutuhan perkembangan ekonomi yang menantang, maka manusia mengambil bagian dalam melahirkan hubungan-hubungan ekonomi yang baru dengan hukum-hukum baru yang khas bagi hubungan-hubungan ekonomi itu, oleh sebab itu bertentangan dengan fatalisme pelajaran ekonomi politik ini mengajarkan kepada kita bahwa manusia memiliki daya terhadap kekuatan dan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat.
4. Dasar (basis) dan bangunan atas
Tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif menentukan watak dari hubungan-hubungan produksi manusia, yaitu susunan-ekonomi masyarakat. Susunan ekonomi ini merupakan basis atau dasar yang mana dari basis ini diatasnya timbul berbagai macam hubungan-hubungan sosial, pandangan-pandangan dan lembaga-lembaga yang merupakan bangunan atas.
Teori tentang dasar dan bangunan atas menjelaskan bagaimana dalam menganalisa terakhir cara produksi menentukan segala aspek dari kehidupan sosial dan memperlihatkan pertalian antara hubungan-hubungan sosial dan ekonomi dengan semua hubungan lainnya dari masyarakat tertentu.
Teori tentang bangunan dasar dan bangunan atas ini sama sekali bukan semata hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata dan mengesampingkan peranan ide karena walaupun bangunan atas muncul diatas dasar yang tertentu, bangunan atas aktif mempengaruhi kembali dasar, mempercepat atau memperlambat perkembangannya. Dengan perubahan dalam dasar ekonomi berubah pula bangunan atasnya. Prinsipnya menurut faham materialisme unsur yang akhirnya menentukan dalam sejarah adalah produksi dan reproduksi kehidupan yang nyata, oleh sebab itu jika teori ini dikatakan hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata itu merupakan penguba-ubahan dalil manjadi kalimat tanpa arti.
Keadaan ekonomi adalah basis, tetapi berbagai unsur dari bangunan atas, bentuk poitik dari perjuangan kelas dan hasil-hasilnya yaitu: Konstitusi-konstitusi yang dibentuk oleh kelas yang menang setelah pertempuran yang sukses dsb, bentuk-bentuk yuridis dan bahkan pencerminan semua perjuangan yang nyata ini didalam otak para pesertanya. Teori-tepri politik, juridis, filsafat, pandangan keagamaan, dan perkembangannya lebih lanjut menjadi system dogma-dogma, juga melakukan pengaruhnya terhadap jalannya perjuangan-perjuangan historis dan dalam banyak kejadian lebih besar pengaruhnya dalam menentukan bentuknya pendeknya sekali suatu unsur historis dilahirkan oleh unsur yang lain, pada akhirnya oleh fakta-fakta ekonomi, maka unsur itu juga bertindak dan dapat bertindak terhadap keadaan sekelilingnya dan bahkan terhadap sebab-sebab yang melahirkannya.
5. Watak obyektif dari ajaran ekonomi-politik
Teori ekonomi politik yang mengajarkan hukum-hukum ekonomi sepeti yang diterangkan diatas merupakan hukum yang obyektif dan sepenuhnya sama dengan hukum-hukum obyektif yang berlaku dalam alam, namun berbeda dengan hukum-hukum alam, hukum ekonomi berkenaan langsung terhadap kepentingan manusia, ada kelas yang diuntungkan dengan berlakunya hukum ekonomi tertentu adapula kelas atau golongan yang posisinya tidak diuntungfkan dalam hukum ekonomi yang sama, oleh sebab itu timbul reaksi yang berbeda-beda terhadap dari kelas atau golongan-golongan dalam masyarakat, mereka yang diuntungkan mennginginkan segera terlaksananya hukum ekonomi tersebut sedangkan mereka yang dirugikan berusaha sekuat-kuatnya melawan hukum itu, berusaha menutupinya dan memutar balikannya, sebagaimana yang terjadi dalam revolusi kemerdekaan di Indonesia, bahwa hukum obyektif bahwa penjajahan akan melahirkan perlawanan rakyat untuk menentang penjajahan dan menuntut kemerdekaan, disikapi secara berbeda oleh penjajah dengan memutar balikan fakta bahwa bangsa penjajah adalah bangsa yang superior, sebagai pelaksana tugas suci bangsa yang maju untuk membimbing bangsa yang lemah untuk mencapai kemajuannya dll, disisi lain sebagai bangsa yang terjajah hukum obyektif tentang kemerdekaan bagi bangsa Indonesia harus segera terlaksana, pendeknya kepentingan yang bertentangan dalam hukum obyektif membuat kelas yang diuntungkan menjadi buta terhadap hukum itu, oleh sebab itu suatu ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi dan politik dapat bersifat sungguh-sungguh ilmiah, tidak berdiri diatas golongan atau kelas tertentu namun secara teguh memihak pendirian kelas yang maju, kelas yang kepentingannya sesungguhnya sesuai dengan hukum perkembangan sejarah.
6. Tingkat-tingkat perkembangan masyarakat
Menurut kenyataan sejarah masyarakat manusia, maka dapat kita simpulkan bahwa masyarakat manusia telah mengalami berbagai tingkat perkembangannya. Kita dapat membedakannya dalam lima macam cara produksi yang mewakili lima tipe pokok susunan atau sistem masyarakat, di setiap negeri perwujudan lima sistem masyarakat ini sudah tentu memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri, tetapi kelima sistem masyarakat ini mempunyi sifat-sifat dasar yang khas, kelima mengenal logam dan belajar membuat perkakas dari logam, zaman mulai beralih dari zaman batu kezaman logam, maka dicapai kemajuan-kemajuan:
Kehidupan yang tadinya hanya berburu beralih menjadi kehidupan pemeliharaan / peternakan dan bercocok tanam Mulai ada spesialisasi diantara komune-komune tersebut, ada komune yang mengusahakan bercocok tanam dan ada yang mengusahakan peternakan Mulai adanya pertukaran diantara komune-komune tersebut. Perbaikan perkakas produksi membuat produktivitas semakin tinggi Produktifitas yang tinggi membuat manusia dapat memproduksi barang lebih banyak dari yang diperlukan langsung untuk hidup, mereka sudah tidak lagi punya kebutuhan untuk bekerja sama karena mereka dapat hidup dari usahanya sediri.
Ketua-ketua komune yang dalam pertukaran barang-barang hasil komune bertindak selaku wakil dari komune mulai menganggap milik komune sebagai miliknya sendiri, dengan demikian timbullah hak milik perseorangan atas alat-alat produksi.
Timbullah adanya anggota komune yang dengan hak milik perseorangannya memiliki hasil yang dikerjakan orang lain, maka timbullah penghisapan, hal ini tak dapat dielakan karena corak primitif dari produksi kolektif atau kooperatif merupakan akibat dari kelemahan individu dan bukan akibat dari pemasyarakatan alat-alat produksi.
Masyarakat terbagi dalam kelas-kelas ini yaitu ada yang berposisi di kelas penghisap yang terus berusaha keras mengabadikan kekuasaan mereka dan memperkeras penghisapannya dan ada yang berposisi dikelas yang terhisap yang tidak mau terus menerus membanting tulang untuk memperkaya kelas penghisap sedangkan dirinya terus menerus berada dalam kemiskinan dan kemelaratan maka timbullan konflik-konflik kelas yang sengit yang merupakan kekuatan pokok yang mendorong perkembangan masyarakat.
Terbaginya masyarakat dalam kelas-kelas menjadi awal mula timbulnya negara, dalam masyarakat komune primitif ini masih belum tampak adanya negara namun kita menemukan betapa besarnya kekuasaan adat istiadat, otoritas, penghargaan, kekuasaan yang berada di tangan ketua klan. Tetapi bagaimanapun juga kita dapat menemukan suatu golongan orang-orang yang khusus, yang dipisahkan untuk memerintahkan orang lain dan untuk kepentingan dan tujuan memerintah, secara sistematis dan terus-menerus menggunakan suatu alat pemaksa tertentu sehingga susunan politik masyarakat primitif seperti ini tidak mungkin bertahan dalam masyarakat yang terbagi oleh perjuangan kelas dan kepentingan-kepentingannya tidak dapat didamaikan. Timbulnya negara merupakan kebutuhan obyektif, negara bukanlah merupakan kekuasaan yang dipaksakan kepada masyarakat dari luar, ia adalah hasil dari masyarakat pada suatu tingkat perkembangan tertentu yang telah terlibat dalam suatu kontradiksi yang tidak terpecahkan dengan dirinya sendiri. Alat negara terpenting adalah tentara, polisi, pengadilan dan alat-alat pemaksa lainnya yang digunakan kelas yang berkuasa untuk mempertahankan susunan masyarakat dan memperkokoh kedudukan mereka.
Sistem kepemilikan budak.
Adalah sistem masyarakat berklas yang pertama yang berdasarkan penghisapan manusia atas manusia. Dalam masyarakat ini terdapat dua kelas pokok yang saling bermusuhan yaitu; tuan budak dan budak. Budak dimiliki sepenuhnya oleh tuan budak bahkan dapat diperjual belikan seperti barang dan bakan dapat dibunuh menurut kehendak tuannya.
Produksi dalam masyarakat pemilikan budak didasarkan atas kerja kaum budak; tuan budak dapat hidup mewah dan mempunyai waktu yang cukup untuk urusan-urusan negara, kebudayaan dan kesenian, dengan demikian terjadi pemisahan dan pertentangan antara kerja badan dan kerja otak yang terus terdapat dalam semua masyarakat berkelas. Kerja badan dipandang hina dan hanya patut untuk rakyat pekerja, sedangkan kerja otak menjadi hak eksklusif bagi kelas yang berpunya. Sepanjang sejarah masyarakt kepemilikan budak timbul pemberontakan –pemberontakan budak yang besar yang menggoncangkan kekuasaan tuan budak dan akhirnya sistem ini berganti menjadi sistem masyarakat yang lain.
Sistem Feodal
Masyarakat ini adalah masyarakat yang menggantikan sistem masyarakat kepemilikan budak, masyarakat ini terbagi dalam dua kelas pokok; yaitu tuan tanah dan kaum tani. Tuan tanah memiliki alat produksi terpokok pada waktu itu yaitu tanah, maka untuk dapat hidup kaum tani harus menyewa tanah dari tuan tanah, kaum tani tidak sepenuhnya milik tuan tanah, ia mempunyai usaha tanahnya sendiri maka ia lebih mempunyai kemajuan bekerja daripada budak, tetapi tani harus membayar sewa tanah yang berat kepada tuan tanah, Karena itu sebagian besar waktunya tidak digunakan buat bekerja untuk dirinya melainkan untuk tuan tanah jadi masih berlaku penindasan klas dan kedudukan tani sering tidak banyak berbeda dari kedudukan budak. Sepanjang jaman feudal kaum tani berjuang melawan tuan tanah dan semakin hari bertambah meruncing. Dalam sejarah tiap negri terjadi pemberontakkan tani yang berlangsung hingga puluhan tahun, pemerintahan tani inilah yang memperlemah dasar-dasar feodalisme dan akhirnya mengakibatkan keruntuhan feodalisme itu. Tetapi kaum tani belum bisa mencapai kebebasan dari penghisapan. Hasil perjuangan revolusioner kaum tani dimiliki oleh klas borjuis yang timbul pada akhir masyarakat feudal. Revolusi borjuis menyingkirkan sistem feudal dan menegakkan kekuasaan kapitalisme.
Sistem kapitalis.
Di bawah kapitalisme masyarakt terbagi didalam klas kapitalis atau borjuasi dan klas buruh atau ploretariat. Buruh bukan milik si kapitalis, buruh tidak dibeli atau dijual, ia nampaknya bebas tetapi tidak memiliki alat produksi sama sekali sehingga terpaksa menjual tenaga kerjanya kepada pemilik alat-alat produksi yaitu si kapitalis (Pemilik pabrik dan perusahaan-perusahaan lain) dan buruh harus kerja membanting tulang supaya tidak mati kelaparan, satu grup kecil kaum penghisap mendapat laba besar dan sedangkan masa pekerja semakin lama semakin banyak menderita kesengsaraan dan penderitaan. Jadi penghisapan atas rakyat pekerja masih tetap berlangsung, walaupun bentuknya telah berubah.
Dalam kapitalis produktifitas kerja sangat dipertinggi dan produksi mencapai perluasan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pabrik dan perusahaan besar dilengkapi dengan mesin-mesin dan memperkerjakan ribuan buruh. Pekerjaan tiap-tiap perusahaan, tiap-tiap cabang industri dan pertanian tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan perusahaan dan cabang-cabang lain. Jika perusahaan lain tidak bekerja lagi, maka ratusan lain tidak bekerja lagi. Dan terpaksa berhenti bekerja. Dalam kapitalisme barang-barang hasil industri adalah hasil kerja masyarakat bukan hasil kerja orang-seorang.
Kaum kapitalis tidak memperdulikan kepentingan masyarakat, mereka memproduksi dan menjual barang-barangnya hanya untuk mendapatkan laba yang besar. Kapitalis memperluas produksi dan memperkeras penghisapan kepada kaum buruh dengan jalan jam kerja yang lama dengan upah yang lebih rendah. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan jauh lebih banyak dari yang mampu dibeli oleh pemakai pokok yaitu masa rakyat sehingga menimbulkan krisis ekonomi kelebihan produksi, untuk mempertahankan agar harga tetap tinggi kaum kapitalis menghancurkan barang-barang mereka dan untuk sementara menghentikan produksi serta memecat ribuan buruh. Jadi hak milik perseorangan secara kapitalis mengakibatkan penghancuran materiil yang sudah dihasilkan dan menyebabkan rakyat pekerja menderita karena pengangguran dan upah yang rendah.
Pertentangan antara watak kemasyarakatan dari proses produksi dan kepemilikan perseorangan secara kapitalis atas alat produksi dan hasil produksi merupakan pertentangan dasar dari cara produksi dari kapitalis. Pertentangan ini tak dapat didamaikan dan satu-satunya jalan untuk keluar dari masalah ini adalah dengan menghapuskan hak milik perseorangan secara kapitalis atas alat-alat produksi dengan hak milik kemasyarakatan artinya beralih dari masyarakat kapitalis ke masyarakat sosialis.
Sistem komune modern
Dalam masyarkat ini alat-alat produksi dimilik bersama oleh masyarakat, karena masyarakat dalam sistem komune modern tidak mungkin terdapat golongan-golongan orang yang dapat menggunakan alat-alat produksi untuk menghisap kerja orang lain, hanya orang yang bekerja yang dapat makan, tujuan dari masyarkat komune modern adalah terjaminnya secara maksimum kebutuhan materiil dan sepirituil dari rakyat pekerja atau setiap orang bekerja menurut kemampuannya dan mendapatkan sesuai dari kerjanya, masyarakkat ini adalah tahapan awal dari masyarakat komunis dengan semakin majunya tenaga-tenaga produktif dan teknik produksi masyarakat akan berangsur-angsur beralih ketingkat yang lebih tinggi yaitu masyarakat komunis, pada masyarakat seperti itu hasil-hasil produksi telah melimpah ruah dan pembagiannya dapat dilakukan menurut prinsip setiap orang bekerja sesuai dengan kemampuannya dan menerima sesuai dengan kebutuhannya.
Uraian diatas menunjukan berbagai tingkat perkembangan masyarakat dan perpindahan dari suatu masyarakat satu kemasyarakat yang lain merupakan kemajuan lebih lanjut dari masyarakat manusia.
7. Barang dagangan dan uang.
Saat ini dimana sistem masyarakatnya adalah kapitalisme menjadi penting untuk dibicarakan agar kita mampu menyingkapkan hukum ekonomi dari masyarakat modern, pertama yang harus diingat adalah bahwa dasar daripada sistem masyarkat kapitalis adalah produksi barang dagangan, dibawah kapitalisme segala sesuatu mengambil bentuk barang dagangan dan prinsip membeli dan menjual berlaku dimana-mana, perdagangan memang telah berlaku ribuan tahun namun dibawah kapitalisme produksi barang dagangan menjadi sangat berkuasa dan universil, pertukaran barang dagangan merupakan hal yang paling biasa, fundamental, dan paling umum dalam masyarkat borjuis yang terjadi jutaan kali. namun walaupun telah terjadi jutaan kali orang sering tidak mengerti makna dibalik pertukaran barang dagangan tersebut.
Kerja manusia untuk menghasilkan kekayaan materiil adalah syarat mutlak bagi kelangsungan hidup manusia, mulai dari masyarakat primitif hingga masyarakat modern saat ini, barang-barang hasil ciptaan manusia pada jaman primitif tidak untuk dipertukarkan tetapi barang-barang tersebut dibuat untuk dipakai/dikonsumsi sendiri, namun sejak adanya pembagian kerja dimasyarakat dan adanya hak milik perseorangan atas alat-alat prodiuksi, barang-barang hasil ciptaan manusia selain untuk memenuhi kebutuhan manusia juga untuk dipertukarkan/dijual.
Barang dalam masyarakat modern memiliki dua nilai pertama nilai pakai yaitu isi meteriil dari suatu kekayaan, nilai pakai terbentuk karena suatu barang dapat memenuhi kebutuhan manusia maupun kebutuhan industri, jumlah nilai pakai suatu barang terus bertambah seiring dengan penemuan-penemuan baru kegunaan suatu barang, kedua adalah nilai tukar, yaitu suatu barang dalam masyarakat modern dapat digunakan untuk dipertukarkan dengan barang lain yang dinyatakan dalam perbandingan kwantitatif dari nilai pakai-nilai pakai, nilai pakai dan nilai tukar ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena nilai pakai adalah pembawa/dasar nilai tukar dan sebaliknya nilai tukar selalu bersandar pada nilai pakai, yang tampak dalam jumlah nilai pakai barang dagangan lain ketika diperkarkan.
Lalu apa yang menyebabkan suatu barang sepadan/dasar persaman ketika ditukarkan? Jelas bukan pada salah satu sifat alamiah dari barang dagangan (misalnya beratnya, ukurannya, bentukanya dsb), karena tidak mungkin seseorang menukarkan barangnya dengan barang yang sama, barang akan berguna dipertukarkan bila barang yang dipertukarkan justru berbeda sifat alamiahnya, perbedaan merupakan syarat mutlak terjadinya pertukaran, oleh sebab itu nilai pakai bukan merupakan dasar penyepadan/persamaan dalam pertukaran, juga bukan karena berbeda nilai pakainya karena dalam kehidupan sehari-hari nilai pakai tidak dapat menentukan besar kecilnya nilai tukar, misalnya besi dengan emas, besi memiliki nilai pakai yang lebih tinggi dari emas karena kegunaannya yang lebih banyak namun emas hargannya lebih tinggi dari besi, karena kedua barang ini mempunyai kegunaan yang berbeda, yang menjadi persamaan adalah adalah bahwa semua barang-barang tersebut merupakan pertama : hasil kerja manusia, barang-barang tersebut mengandung hasil kerja kemasyarakatan yang diperlukan untuk memproduksinya, emas membutuhkan lebih banyak mengandung jumlah kerja manusia daripada besi, atau dengan kata lain, nilai tukar tak lain merupakan bentuk pernyataan dari nilai barang dagangan yang dibentuk oleh kerja manusia yang terwujud dalam barang dagangan.
Kerja yang dimaksud disini adalah kerja abstrak, maksudnya disini adalah bukan hanya kerja dan menghasilkan barang dalam keadaan apapun (misalnya kerja tukang sepatu untuk membuat sepatu, kerja tukang tukan kayu untuk membuat meja dll) dimana kerja yang mereka lakukan jelas berbeda dalam hal tujuan, cara, alat-alatnya dan hasil-hasilnya, karena pengertian kerja disini juga ada dua yaitu kerja kongkrit dimana kerja disini adalah menghasilkan nilai pakai barang dagangan seperti sepatu, meja dll, dan kerja abstrak yaitu kerja manusia yang seragam/kerja pada umumnya tanpa memperhatikan bentuk kongkritnya, maksudnya produsen barang dagangan dalam menghasilkan suat barang dagangan secara umum juga melakukan kerja yang menggunakan otak, urat syaraf dll, sehingga membentuk nilai dari suatu barang dagangan,
Kerja abstrak dan kerja kongkret adalah dua segi dari kerja yang terwujud dalam barang dagangan, disatu fihak kita bicara tentang kategori fisiologis, yaitu pemakaian tenaga kerja manusia dan dalam wataknya sebagai kerja manusia abstrak yang identik, ia menciptakan nilai suatu barang dan difihak lain segala kerja adalah pemakaian tenaga manusia dalam bentuk yang khusus dan dengan tujuan tertentu dan dalam hal ini dalam wataknya sebagai kerja yang berguna yang kongkret, ia menghasilkan nilai pakai.
Kerja abstrak bukan hanya kategori fisiologis saja tetapi juaga kategori kemasyarakatan, karena misalnya seorang produsen meja yang memiliki secara perorangan alat-alat produksi, mula-mula melakukan kerja kongkret menghasilkan suatu barang, kerja yang dilakukan adalah kerja perseorangan sebab lepas dari masyarakat, namun sesuai dengan pembagian kerja dalam masyarakat bahwa barang yang dihasilkannya adalah untuk dipertukarkan maka kerja yang dilakukan adalah kerja kwmasyarakatan, karena karena ia telah mengambil bagian sebagian dari seluruh jumlah kerja masyarakat, ia harus menukarkan barang dagangannya agar ia tetap mampu berdiri sebagai produsen, dan mendapatkan kembali pertukaran sejumlah kerja yang ia curahkan dalam membuat barang dagangannya.
Untuk dapat mempersamakan, jumlah kerja yang terkandung dalam bermacam-macam kerja kongkret, maka bentuk kongkret dari kerja harus ditinggalkan dan kerja hanya dipandang sebagai pemakaian tenaga kerja pada umumnya, Oleh sebab itu dalam syarat-syarat produksi perseorangan, kerja kemasyarakatan bersifat kerja abstrak, artinya kerja abstrak adalah kerja kemasyarakatan yang dilakukan oleh produsen-produsen barang dagangan perseorangan, dalam kerja abstrak terkandung hubungan-hubungan kemasyarakatan diantara produsen-produsen barang dagangan perseorangan, maka nilai dari sebuah barang dagangan terkandung hubungan kemasyarakatan yaitu hubungan antara produsen-produsen (orang-orang), yang tersembunyi dibelakang hubungan antar barang dagangan. Kedua Besar kecilnya nilai suatu barang dagangan juga ditentukan oleh watak kemasyarakatan dari sebuah barang dagangan yang ditentukan oleh waktu kerja, semakin banyak waktu kerja yang diperlukan untuk memproduksi sebuah barang dagangan maka semakin tinggi nilainya, namun ini tidak berarti semakin malas pekerja semakin tinggi nilai barang dagangan yang diproduksi, hal ini tidaklah demikian karena waktu kerja disini bukanlah waktu kerja individual yang dicurahkan untuk memproduksi barang dagangan, namun ditentukan oleh waktu kerja perlu sosialnya yaitu waktu yang diperlukan untuk pembuatan suatu barang dagangan dalam syarat-syarat produksi kemasyarakatan yang rata-rata, dengan tingkat teknik rata-rata, kecakapan rata-rata dan intensitas kerja rata-rata. Oleh sebab itu nilai bukan sifat materiil melainkan sifat kemasyarakatan dari barang dagangan, tetapi nilai barang dagangan itu tidak dapat dilihat pada barang dagangan itu sediri, nilai itu tampak dalam pertukaran dengan barang dagangan laindalam proses pertukaran, yaitu nilai tukar atau bentuk nilai.
Bersamaan dengan perkembangan produksi barang dagangan, bentuk nilai atau nilai tukar juga mengalami perkembangan dan hasil dari perkembangan tersebut timbulah bentuk uang sebagai pernyataan nilai, dengan menganalisa perkembangan bentuk nilai maka dapat dijelaskan pula hakekat dan fungsi dari uang.
Bentuk nilai yang paling sederhana (primitif) ialah dinyatakannya nilai sesuatu barang dagangan dengan barang dagangan lain, yang terjadi ketika pertukaran masih bersifat spontan dan kebetulan, misalnya 1 kampak=20 kg padi. Disini kampak dinyatakan dengan padi, padi berlaku sebagai cermin nilai (bentuk tara), sebagai alat untuk menyatakan nilai dari kampak (bentuk nilai nisbi), namun seiring dengan perkembangan produksi barang dagangan dan masyarakat mulai terbagi dalam pembagian kerja, manusia mulai menemukan lebih banyak lagi barang dagangan yang dapat dipertukarkan.
8. Kapital dan nilai lebih
Esensi penghisapan kapitalisme terhadap buruh dapat kita jelaskan dengan teori nilai lebih namun agar lebih jelasnya lebih dahulu kita akan membahas apa itu kapital (modal).
Pada tingkat perkembangan tertentu dari barang dagangan uang dapat menjadi kapital, namun uang itu sendiri bukan kapital misalnya pada produsen kecil barang dagangan yang hidup dari penjualan barang-barang mereka, uang disinihanya berperan sebagai alat peredar dan bukan kapital (barang-uang-barang), yaitu menjual barang yang satu dan membeli barang yang lain/nilai pakai yang satu ditukar dengan nilai pakai yang lain, jadi tujuan peredaran disini adalah nilai pakai.
Uang menjadi kapital apabila digunakan untuk menghisap kerja orang lain, berarti yang tadinya rumus umum kapital adalah uang – barang – uang, yaitu membeli untuk menjual, namun karena disini jika proses akhirnya sama dengan jumlah awalnya (uang = nilai) maka gerak kapital tak ada gunanya, padahal tujuan dari aktivitas kapitalis adalah membuat jumlah akhir manjadi lebih besar dari jumlah awal, maka kapital harus memperbesar hasil akhir manjadi (uang – barang - uang +keuntungan).
Apakah sumber pertambahan nilai tersebut, jelas bukan peredaran karena sepert contoh pertama bahwa peredaran akan membawa nilai akhir yang sama dengan nilai awal, sebab peredaran merupakan pertukaran barang-barang yang senile. Pertambahan ini juga bukan karena kenaikan harga sebab keuntungan yang didapat sebagai penjual akan hilang karena kerugian yang diterima sebagai pembeli, sedang yang kita persoalkan adalah bukan gejala individual tetapi gejala social, rata-rata dan masal, dalam kasus bertambahnya nilai ternyata semua dari kaum kapitalis memperoleh pertambahan nilai tersebut.
Jelaslah disini bahwa untuk menjadi kapitalis, seseorang harus mendapatkan dipasaran suatu barang dagangan apabila dipakai untuk proses produksi akan menciptakan nilai yang lebih tinggi pada hasil akhirnya atau dengan kata lain kapitalis harus mendapatkan suatu barang dagangan yang nilai pakainya memiliki sifat sebagai sumber nilai. Dan yang bisa memberi jawab atas pertanyaan ini adalah tenaga kerja manusia, dengan menunjukan bahwa buruh menjual kepada si kapitalis bukan kerjanya tetapi tenga kerjanya. Kerja dan tenaga kerja adalah dua hal yang berbeda, pemakaian tenaga kerja berati juga kerja, dan kerja akan menciptakan nilai, pemilik uang membeli tenaga kerja (lewat upah) menurut nilainya yaitu nilai tenaga kerja, nilai tenaga kerja sebagaimana barang dagangan lainnya besar kecilnya tergantung dari kerja perlu social yang diperlukan untuk berproduksi, yaitu ongkos untuk memelihara diri dan keluargannya, jadi upah yang diberikan kaum kapitalis kepada buruhnya sama sekali tidak ada hubungannya dengan kerja yang dilakukan oleh buruh, maka nilai yang diciptakan dalam proses penggunaan tenaga kerja dan nilai tenaga kerja adalah dua jumlah yang berbeda, selisih perbedaan ini disebut nilai lebih, misalnya pemilik pabrik membeli tenaga kerja, lalu mempekerjakan buruhnya selama 8 jam, namun jika buruh dalam 3 jam ia sudah menciptakan nilai baru yang sesuai dengan sebesar nilai kerjanya atau dengan kata lain telah cukup untuk ongkos kehidupannya, maka 5 jam berikutnya (waktu kerja lebih) ia telah menciptakan nilai lebih yang tidak dibayarkan oleh tuan kapitalis. ***001722***
Read more!
Masalah yang sudah berabad-abad menyibukan fikiran manusia adalah tentang, Apa yang menentukan sifat dari suatu system masyarakat?, Bagaimana manusia berkembang?, Apakah rakyat yang sudah turun temurun hidup melarat dan sengsara dapat memperbaiki nasibnya?, Apakah kebebasan dan kemakmuran dapat dicapai oleh semua manusia ataukah hanya untuk segolongan kecil orang saja?, Apakah miskin dan kaya itu takdir?, atau Apakah dapat kemiskinan dilenyapkan?.
Abad demi abad berlalu, sudah banyak pemikir-pemikir yang mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, namun bersamaan dengan itu bermacam-macam teori dan konsepsi terbantah sama sekali, bukan saja disebabkan oleh kritik dari pemikir yang lain tetapi juga oleh kritik waktu, oleh seluruh perkembangan sejarah itu sendiri.
Memang jalan untuk mencapai pengetahuan manusia mengenai sebab-sebab perkembangan sejarah masyarakat sangat sulit dan berliku-liku, karena berbeda dengan kejadian-kejadian dalam alam, peristiwa-peristiwa yang dialami masyarakat lebih sulit diobservasi dan dianalisa. Kekuatan-kekuatan dalam alam bersifat spontan dan tidak berkenaan dengan seseorang sedangkan dalam masyarkat kita menghadapi beraneka ragam orang yang memiliki motif-motif tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, namun untuk menyelidiki manusia tidaklah cukup hanya dengan menyelidiki motif seseorang saja ketika bertindak dalam mencapai tujuan tertentu karena hal ini tidak akan membawa kita kepada pengertian sesungguhnya tentang perkembangan masyarakat, tetapi lebih jauh dari itu kita juga harus bertanya motif tersebut dipunyai seseorang dan sementara orang lain memiliki motif yang berbeda?, lagi pula tindakan orang-orang yang memiliki motif yang berbeda-beda tersebut akan saling berbentrokan satu sama lain sehingga menimbulkan peristiwa sejarah namun hasil dari peristiwa sejarah tersebut ternyata bisa berbeda dari apa yang dikehendaki atau dituju oleh orang-orang tertentu. Misalnya banyak orang yang ikut dalam perebutan kemerdekaan Indonesia berfikir bahwa dengan lenyapnya penjajahan maka akan tercipta suatu masyarakat yang adil dan makmur, namun kenyataannya hingga kini masyarakat tersebut belum tercapai bahkan tidak jarang orang yang kehidupannya menjadi bertambah buruk.
Uraian diatas menunjukan bahwa dalam masyarakat terdapat suatu kontradiksi yaitu kontradiksi antara kegiatan subyektif yang dengan sadar dari seseorang disatu fihak dengan perkembangan obyektif yang spontan dari masyarakat sebagai keseluruhan dilain fihak, kontradiksi disini menjadi sangat penting dipahami karena kedangkalan kita dalam memahami kontradiksi ini menyebabkan kita akan beranggapan bahwa sejarah hanya sebagai kumpulan kejadian yang bersifat kebetulan belaka atau sebagian yang lain akan menganggap sejarah sebagai suatu keharusan tetapi tidak memahami apa yang menentukan suatu keharusan itu, menjadi penganut fatalisme, menyerah pada takdir yang telah digariskan pada manusia. Artinya ini menujukan bahwa perkembangan masyarakat tidak timbul dari kekuatan dari luar masyarakat itu sendiri melainkan dari dalam masyarakat, yaitu bahwa manusia adalah pembuat sejarah mereka sendiri namun disisi lain manusia tidak dengan seenaknya saja membuat sejarah seenaknya tetapi atas dasar syarat-syarat materiil obyektif yang yang mereka warisi dari abad-abad sebelumnya.
Dan syarat-syarat materiil yang paling menentukan adalah produksi kekayaan materiil yang diperlukan bagi kehidupan manusia sudah tentu faktor geografi, kepadatan penduduk, iklim dll juga menentukan, namun dapat saja perkembangan suatu masyarakat akan berbeda meskipun keadaan geografi, iklim maupun kepadatan penduduknya sama. Jadi kegiatan bekerja manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya merupakan factor yang primer bagi kelangsungan hidup setiap masyarakat. Orang tidak mungkin berpolitik, berkesenian, berilmu dll kalau belum makan, berpakaian dan memiliki tempat berteduh.
2. Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi masyarakat.
Proses produksi kekayaaan materiil dalam masyarakat berpangkal pada tiga factor yaitu :
A. Kerja manusia
B. sasaran kerja
C. alat-alat kerja
Kerja adalah kegiatan manusia yang dilakukan dengan sengaja untuk mengubah dan menyesuaikan benda-benda yang ada dialam agar dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kerja adalah keharusan bagi kehidupan manusia tanpa kerja tidak akan ada kehidupan manusia, kerja ini pulalah yang membedakan manusia dengan binatang, binatang secara pasif harus menyesuaikan diri dengan lingkungannya namun manusia dengan perkakas yang dibuatnya dapat mempengaruhi serta mengubah alam sekelilingnya agar sesuai dengan kebutuhannya serta memmenuhi bahan-bahan yang dibutuhkannya.
Sasaran kerja (obyek kerja) adalah apa saja yang dikenakan kerja manusia baik yang diambil langsung dari alam misalnya besi, kayu dll, maupun sasaran kerja yang sudah dikenakan kerja misalnya bahan baku seperti kapas dalam pabrik pengolahan benang dll dinamakan bahan mentah/bahan baku.
Alat-alat kerja adalah segala benda yang dipergunakan manusia sebagai perkakas untuk mengenakan kerjanya pada sasaran kerja dan mengubahnya, dalam hal ini termasuk pertama perkakas-perkakas produksi, selanjutnya juga tanah, bangunan, perusahaan, jalan dst. Perkakas produksi memegang peranan menentukan diantara alat-alat kerja, ini meliputi bermacam-macam perkakas yang digunakan manusia dalam kerja, mulai dari perkakas batu yang kasar dari manusia primitif hingga mesin-mesin modern. Berbagai sejarah tingkat perkembangan manusia bukan dilihat dari barang apa yang dihasilkan tetapai bagaimana, dengan perkakas produkasi apa barang-barang tersebut dihasilkan/diproduksi.
Sasaran kerja dan alat-alat kerja merupakan alat-alat produksi, alat-alat produksi itu sendiri bila tidak disatukan dengan tenaga kerja menjadi setumpukan barang mati, dan sebaliknya untuk memulai proses kerja tenaga kerja mesti menyatukan diri dengan perkakas produksi,
Tenaga kerja adalah kecakapan manusia bekerja yaitu keseluruhan kekuatan jasmani dan rohani manusia dengan mana manuia itu dapat memproduksi barang-barang materiil.
Penggabungan antara alat-alat produksi dan manusia dengan kecakapan tertentu (Tenaga kerja) menggerakan alat-alat ini untuk memprouksi barang-barang materiil dan rakyat pekerja disebut tenaga produktif masyarakat.
Tenaga produktif mencerminkan hubungan manusia terhadap benda-benda dan kekuatan-kekuatan alam yang digunakan untuk memproduksi kekayaan materiil. Namun dalam produksi manusia tidak hanya mempengaruhi alam melainkan juga mempengaruhi sesama manusia, mereka hanya berproduksi dengan berkerja sama dengan cara tertentu dan saling menukarkan kegiatan mereka. Untuk berproduksi mereka memasuki pertalian timbal balik dan perhubungan tertentu, dan hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan tersebut proses mempengaruhi alam dilakukan. Pertalian dan perhubungan dan hanya dalam pertalian dan perhubungan kemasyarakatan inilah proses mempengaruhi alam dilakukan (dilakukanlah proses produksi). Pertalian dan perhubungan tertentu antara manusia dan proses produksi kekayaan materiil dinamakan Hubungan produksi. Yang meliputi bentuk-bentuk hak milik atas alat-alat produksi, kedudukan klas-klas, golongan-golongan masyarakat dalam produksi dan hubungan timbal balik antara mereka, bentuk-bentuk distribusi dari hasil-hasil produksi.
Watak dari hubungan-hubungan produksi ditentukan pertama-tama oleh soal milik siapakah alat-alat produksi (tanah, hutan, perairan dll), milik orang perorang, golongan-golongan masyarakat atau kelas-kelas yang mempergunakan alat produksi tersebut untuk menghisap rakyat pekerja ataukah milik masyarakat yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan materiil dan kulturiil dari massa rakyat.
Tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi menyatakan dua segi dalam produksi, yaitu segi teknik dan segi kemasyarakatan dari produksi, ilmu ekonomi politik mempelajari segi kemasyarakatan dari produksi yaitu mempelajari hubungan-hubungan produksi dalam pengaruhnya yang timbal balik dengan tenaga produktif. Tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi sebagai satu kesatuan merupakan cara produksi.
Tenaga-tenaga produktif adalah unsur yang paling mobil dan revolusioner dalam produksi, perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga produktif, pertama-tama dengan perubahan dan perkembangan perkakas produksi dan kemudian perubahan-perubahan yang berkesesuaian terjadi juga dalam lapangan hubungan produksi dan sebaliknya hubungan produksi antar manusia mempengaruhi tenaga-tenaga produktif secara aktif.
Tenaga-tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan tiada rintangan, apabila hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif, apabila hubungan produksi sudah tidak lagi mampu membingkai tingkat perkembangan dari tenaga-tenaga produktif sehingga terjadi benturan antara hubungan produksi lama dengan hubungan produksi yang baru maka akan terjadi pertentangan. Pertentangan inilah yang menjadi dasar ekonomi bagi revolusi sosial dalam masyarakat berkelas yang mendasarkan penghisapan manusia atas manusia, dalam masyarakat seperti ini bentrokan-bentrokan antara tenaga produktif dengan hubungan produksi dinyatakan dalam perjuangan kelas. Tujuan revolusi adalah menghapuskan pertentangan antara tenaga produktif yang baru dengan hubungan produksi yang lama dan membentuk hubungan produksi yang baru yang sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif yang sudah dicapai. Dengan jalan revolusi sosial ini masyarakat maju ketingkat perkembangan yang lebih tinggi maka orang sering menyebut revolusi sosial merupakan lokomotif sejarah yang menggerakan ke masyarakat yang lebih maju.
3. Hukum ekonomi umum perkembangan masyarakat.
Keobyektifan hukum ekonomi
Pemahaman tentang saling hubungan dan saling pengaruh antara tenaga-tenaga produktif dengan hubungan produksi memungkinkan kita mengerti secara tepat sebab-sebab yang melahirkan revolusi, tujuan-tujuan revolusi, jalan untuk menyelesaikan revolusi dll dengan demikian kita akan terhindar dari penafsiran subyektif dari tentang sebab-sebab revolusi, tentang musuh dan sahabat revolusi dan jalan penyelesaiannya.
Tercapainya persesuaian antara hubungan produksi yang baru dengan tingkat perkembangan tenaga produktif berarti bahwa masyarakat manusia telah mencapai tingkat perkembangan yang lebih maju. Oleh karena itu hukum ekonomi umum dari perkembangan masyarakat adalah persesuaian antara hubungan produksi dengan watak tenaga produktif. Hukum ini berlaku pada semua bentuk masyarakat, disamping ada hukum-hukum ekonomi yang khusus dalam sebuah bentuk masyarakat.
Hukum ekonomi adalah hakekat dari gejala dan proses-proses ekonomi, adalah hubungan yang yang bersifat keharusan dan tetap, yaitu hubungan sebab akibat yang terus berulang dan hubungan ketergatungan antara satu dengan yang lainnya yang terkandung dalam gejala dan proses tersebut, hukum tersebut adalah obyektif, yaitu hukum-hukum itu timbul atas dasar syarat-syarat ekonomi tertentu lepas dari kemauan manusia dan akan hilang kekuatannya dengan lenyapnya syarat-syarat ekonomi itu, manusia tidak dapat seenaknya menciptakan atau menghapuskan hukum-hukum ekonomi, manusia hanya bisa mengenali hukum-hukum ini dan menggunakannya untuk mengubah hubungan-hubungan ekonomi demi kepentingan masyarakat, tetapi dengan mempengaruhi ekonomi sesuai dengan hukum-hukum yang sudah dikenal dan kebutuhan-kebutuhan perkembangan ekonomi yang menantang, maka manusia mengambil bagian dalam melahirkan hubungan-hubungan ekonomi yang baru dengan hukum-hukum baru yang khas bagi hubungan-hubungan ekonomi itu, oleh sebab itu bertentangan dengan fatalisme pelajaran ekonomi politik ini mengajarkan kepada kita bahwa manusia memiliki daya terhadap kekuatan dan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat.
4. Dasar (basis) dan bangunan atas
Tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif menentukan watak dari hubungan-hubungan produksi manusia, yaitu susunan-ekonomi masyarakat. Susunan ekonomi ini merupakan basis atau dasar yang mana dari basis ini diatasnya timbul berbagai macam hubungan-hubungan sosial, pandangan-pandangan dan lembaga-lembaga yang merupakan bangunan atas.
Teori tentang dasar dan bangunan atas menjelaskan bagaimana dalam menganalisa terakhir cara produksi menentukan segala aspek dari kehidupan sosial dan memperlihatkan pertalian antara hubungan-hubungan sosial dan ekonomi dengan semua hubungan lainnya dari masyarakat tertentu.
Teori tentang bangunan dasar dan bangunan atas ini sama sekali bukan semata hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata dan mengesampingkan peranan ide karena walaupun bangunan atas muncul diatas dasar yang tertentu, bangunan atas aktif mempengaruhi kembali dasar, mempercepat atau memperlambat perkembangannya. Dengan perubahan dalam dasar ekonomi berubah pula bangunan atasnya. Prinsipnya menurut faham materialisme unsur yang akhirnya menentukan dalam sejarah adalah produksi dan reproduksi kehidupan yang nyata, oleh sebab itu jika teori ini dikatakan hanya mempertimbangkan faktor ekonomi semata itu merupakan penguba-ubahan dalil manjadi kalimat tanpa arti.
Keadaan ekonomi adalah basis, tetapi berbagai unsur dari bangunan atas, bentuk poitik dari perjuangan kelas dan hasil-hasilnya yaitu: Konstitusi-konstitusi yang dibentuk oleh kelas yang menang setelah pertempuran yang sukses dsb, bentuk-bentuk yuridis dan bahkan pencerminan semua perjuangan yang nyata ini didalam otak para pesertanya. Teori-tepri politik, juridis, filsafat, pandangan keagamaan, dan perkembangannya lebih lanjut menjadi system dogma-dogma, juga melakukan pengaruhnya terhadap jalannya perjuangan-perjuangan historis dan dalam banyak kejadian lebih besar pengaruhnya dalam menentukan bentuknya pendeknya sekali suatu unsur historis dilahirkan oleh unsur yang lain, pada akhirnya oleh fakta-fakta ekonomi, maka unsur itu juga bertindak dan dapat bertindak terhadap keadaan sekelilingnya dan bahkan terhadap sebab-sebab yang melahirkannya.
5. Watak obyektif dari ajaran ekonomi-politik
Teori ekonomi politik yang mengajarkan hukum-hukum ekonomi sepeti yang diterangkan diatas merupakan hukum yang obyektif dan sepenuhnya sama dengan hukum-hukum obyektif yang berlaku dalam alam, namun berbeda dengan hukum-hukum alam, hukum ekonomi berkenaan langsung terhadap kepentingan manusia, ada kelas yang diuntungkan dengan berlakunya hukum ekonomi tertentu adapula kelas atau golongan yang posisinya tidak diuntungfkan dalam hukum ekonomi yang sama, oleh sebab itu timbul reaksi yang berbeda-beda terhadap dari kelas atau golongan-golongan dalam masyarakat, mereka yang diuntungkan mennginginkan segera terlaksananya hukum ekonomi tersebut sedangkan mereka yang dirugikan berusaha sekuat-kuatnya melawan hukum itu, berusaha menutupinya dan memutar balikannya, sebagaimana yang terjadi dalam revolusi kemerdekaan di Indonesia, bahwa hukum obyektif bahwa penjajahan akan melahirkan perlawanan rakyat untuk menentang penjajahan dan menuntut kemerdekaan, disikapi secara berbeda oleh penjajah dengan memutar balikan fakta bahwa bangsa penjajah adalah bangsa yang superior, sebagai pelaksana tugas suci bangsa yang maju untuk membimbing bangsa yang lemah untuk mencapai kemajuannya dll, disisi lain sebagai bangsa yang terjajah hukum obyektif tentang kemerdekaan bagi bangsa Indonesia harus segera terlaksana, pendeknya kepentingan yang bertentangan dalam hukum obyektif membuat kelas yang diuntungkan menjadi buta terhadap hukum itu, oleh sebab itu suatu ilmu sosial, termasuk ilmu ekonomi dan politik dapat bersifat sungguh-sungguh ilmiah, tidak berdiri diatas golongan atau kelas tertentu namun secara teguh memihak pendirian kelas yang maju, kelas yang kepentingannya sesungguhnya sesuai dengan hukum perkembangan sejarah.
6. Tingkat-tingkat perkembangan masyarakat
Menurut kenyataan sejarah masyarakat manusia, maka dapat kita simpulkan bahwa masyarakat manusia telah mengalami berbagai tingkat perkembangannya. Kita dapat membedakannya dalam lima macam cara produksi yang mewakili lima tipe pokok susunan atau sistem masyarakat, di setiap negeri perwujudan lima sistem masyarakat ini sudah tentu memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri, tetapi kelima sistem masyarakat ini mempunyi sifat-sifat dasar yang khas, kelima mengenal logam dan belajar membuat perkakas dari logam, zaman mulai beralih dari zaman batu kezaman logam, maka dicapai kemajuan-kemajuan:
Kehidupan yang tadinya hanya berburu beralih menjadi kehidupan pemeliharaan / peternakan dan bercocok tanam Mulai ada spesialisasi diantara komune-komune tersebut, ada komune yang mengusahakan bercocok tanam dan ada yang mengusahakan peternakan Mulai adanya pertukaran diantara komune-komune tersebut. Perbaikan perkakas produksi membuat produktivitas semakin tinggi Produktifitas yang tinggi membuat manusia dapat memproduksi barang lebih banyak dari yang diperlukan langsung untuk hidup, mereka sudah tidak lagi punya kebutuhan untuk bekerja sama karena mereka dapat hidup dari usahanya sediri.
Ketua-ketua komune yang dalam pertukaran barang-barang hasil komune bertindak selaku wakil dari komune mulai menganggap milik komune sebagai miliknya sendiri, dengan demikian timbullah hak milik perseorangan atas alat-alat produksi.
Timbullah adanya anggota komune yang dengan hak milik perseorangannya memiliki hasil yang dikerjakan orang lain, maka timbullah penghisapan, hal ini tak dapat dielakan karena corak primitif dari produksi kolektif atau kooperatif merupakan akibat dari kelemahan individu dan bukan akibat dari pemasyarakatan alat-alat produksi.
Masyarakat terbagi dalam kelas-kelas ini yaitu ada yang berposisi di kelas penghisap yang terus berusaha keras mengabadikan kekuasaan mereka dan memperkeras penghisapannya dan ada yang berposisi dikelas yang terhisap yang tidak mau terus menerus membanting tulang untuk memperkaya kelas penghisap sedangkan dirinya terus menerus berada dalam kemiskinan dan kemelaratan maka timbullan konflik-konflik kelas yang sengit yang merupakan kekuatan pokok yang mendorong perkembangan masyarakat.
Terbaginya masyarakat dalam kelas-kelas menjadi awal mula timbulnya negara, dalam masyarakat komune primitif ini masih belum tampak adanya negara namun kita menemukan betapa besarnya kekuasaan adat istiadat, otoritas, penghargaan, kekuasaan yang berada di tangan ketua klan. Tetapi bagaimanapun juga kita dapat menemukan suatu golongan orang-orang yang khusus, yang dipisahkan untuk memerintahkan orang lain dan untuk kepentingan dan tujuan memerintah, secara sistematis dan terus-menerus menggunakan suatu alat pemaksa tertentu sehingga susunan politik masyarakat primitif seperti ini tidak mungkin bertahan dalam masyarakat yang terbagi oleh perjuangan kelas dan kepentingan-kepentingannya tidak dapat didamaikan. Timbulnya negara merupakan kebutuhan obyektif, negara bukanlah merupakan kekuasaan yang dipaksakan kepada masyarakat dari luar, ia adalah hasil dari masyarakat pada suatu tingkat perkembangan tertentu yang telah terlibat dalam suatu kontradiksi yang tidak terpecahkan dengan dirinya sendiri. Alat negara terpenting adalah tentara, polisi, pengadilan dan alat-alat pemaksa lainnya yang digunakan kelas yang berkuasa untuk mempertahankan susunan masyarakat dan memperkokoh kedudukan mereka.
Sistem kepemilikan budak.
Adalah sistem masyarakat berklas yang pertama yang berdasarkan penghisapan manusia atas manusia. Dalam masyarakat ini terdapat dua kelas pokok yang saling bermusuhan yaitu; tuan budak dan budak. Budak dimiliki sepenuhnya oleh tuan budak bahkan dapat diperjual belikan seperti barang dan bakan dapat dibunuh menurut kehendak tuannya.
Produksi dalam masyarakat pemilikan budak didasarkan atas kerja kaum budak; tuan budak dapat hidup mewah dan mempunyai waktu yang cukup untuk urusan-urusan negara, kebudayaan dan kesenian, dengan demikian terjadi pemisahan dan pertentangan antara kerja badan dan kerja otak yang terus terdapat dalam semua masyarakat berkelas. Kerja badan dipandang hina dan hanya patut untuk rakyat pekerja, sedangkan kerja otak menjadi hak eksklusif bagi kelas yang berpunya. Sepanjang sejarah masyarakt kepemilikan budak timbul pemberontakan –pemberontakan budak yang besar yang menggoncangkan kekuasaan tuan budak dan akhirnya sistem ini berganti menjadi sistem masyarakat yang lain.
Sistem Feodal
Masyarakat ini adalah masyarakat yang menggantikan sistem masyarakat kepemilikan budak, masyarakat ini terbagi dalam dua kelas pokok; yaitu tuan tanah dan kaum tani. Tuan tanah memiliki alat produksi terpokok pada waktu itu yaitu tanah, maka untuk dapat hidup kaum tani harus menyewa tanah dari tuan tanah, kaum tani tidak sepenuhnya milik tuan tanah, ia mempunyai usaha tanahnya sendiri maka ia lebih mempunyai kemajuan bekerja daripada budak, tetapi tani harus membayar sewa tanah yang berat kepada tuan tanah, Karena itu sebagian besar waktunya tidak digunakan buat bekerja untuk dirinya melainkan untuk tuan tanah jadi masih berlaku penindasan klas dan kedudukan tani sering tidak banyak berbeda dari kedudukan budak. Sepanjang jaman feudal kaum tani berjuang melawan tuan tanah dan semakin hari bertambah meruncing. Dalam sejarah tiap negri terjadi pemberontakkan tani yang berlangsung hingga puluhan tahun, pemerintahan tani inilah yang memperlemah dasar-dasar feodalisme dan akhirnya mengakibatkan keruntuhan feodalisme itu. Tetapi kaum tani belum bisa mencapai kebebasan dari penghisapan. Hasil perjuangan revolusioner kaum tani dimiliki oleh klas borjuis yang timbul pada akhir masyarakat feudal. Revolusi borjuis menyingkirkan sistem feudal dan menegakkan kekuasaan kapitalisme.
Sistem kapitalis.
Di bawah kapitalisme masyarakt terbagi didalam klas kapitalis atau borjuasi dan klas buruh atau ploretariat. Buruh bukan milik si kapitalis, buruh tidak dibeli atau dijual, ia nampaknya bebas tetapi tidak memiliki alat produksi sama sekali sehingga terpaksa menjual tenaga kerjanya kepada pemilik alat-alat produksi yaitu si kapitalis (Pemilik pabrik dan perusahaan-perusahaan lain) dan buruh harus kerja membanting tulang supaya tidak mati kelaparan, satu grup kecil kaum penghisap mendapat laba besar dan sedangkan masa pekerja semakin lama semakin banyak menderita kesengsaraan dan penderitaan. Jadi penghisapan atas rakyat pekerja masih tetap berlangsung, walaupun bentuknya telah berubah.
Dalam kapitalis produktifitas kerja sangat dipertinggi dan produksi mencapai perluasan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pabrik dan perusahaan besar dilengkapi dengan mesin-mesin dan memperkerjakan ribuan buruh. Pekerjaan tiap-tiap perusahaan, tiap-tiap cabang industri dan pertanian tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan perusahaan dan cabang-cabang lain. Jika perusahaan lain tidak bekerja lagi, maka ratusan lain tidak bekerja lagi. Dan terpaksa berhenti bekerja. Dalam kapitalisme barang-barang hasil industri adalah hasil kerja masyarakat bukan hasil kerja orang-seorang.
Kaum kapitalis tidak memperdulikan kepentingan masyarakat, mereka memproduksi dan menjual barang-barangnya hanya untuk mendapatkan laba yang besar. Kapitalis memperluas produksi dan memperkeras penghisapan kepada kaum buruh dengan jalan jam kerja yang lama dengan upah yang lebih rendah. Akibatnya, barang-barang yang dihasilkan jauh lebih banyak dari yang mampu dibeli oleh pemakai pokok yaitu masa rakyat sehingga menimbulkan krisis ekonomi kelebihan produksi, untuk mempertahankan agar harga tetap tinggi kaum kapitalis menghancurkan barang-barang mereka dan untuk sementara menghentikan produksi serta memecat ribuan buruh. Jadi hak milik perseorangan secara kapitalis mengakibatkan penghancuran materiil yang sudah dihasilkan dan menyebabkan rakyat pekerja menderita karena pengangguran dan upah yang rendah.
Pertentangan antara watak kemasyarakatan dari proses produksi dan kepemilikan perseorangan secara kapitalis atas alat produksi dan hasil produksi merupakan pertentangan dasar dari cara produksi dari kapitalis. Pertentangan ini tak dapat didamaikan dan satu-satunya jalan untuk keluar dari masalah ini adalah dengan menghapuskan hak milik perseorangan secara kapitalis atas alat-alat produksi dengan hak milik kemasyarakatan artinya beralih dari masyarakat kapitalis ke masyarakat sosialis.
Sistem komune modern
Dalam masyarkat ini alat-alat produksi dimilik bersama oleh masyarakat, karena masyarakat dalam sistem komune modern tidak mungkin terdapat golongan-golongan orang yang dapat menggunakan alat-alat produksi untuk menghisap kerja orang lain, hanya orang yang bekerja yang dapat makan, tujuan dari masyarkat komune modern adalah terjaminnya secara maksimum kebutuhan materiil dan sepirituil dari rakyat pekerja atau setiap orang bekerja menurut kemampuannya dan mendapatkan sesuai dari kerjanya, masyarakkat ini adalah tahapan awal dari masyarakat komunis dengan semakin majunya tenaga-tenaga produktif dan teknik produksi masyarakat akan berangsur-angsur beralih ketingkat yang lebih tinggi yaitu masyarakat komunis, pada masyarakat seperti itu hasil-hasil produksi telah melimpah ruah dan pembagiannya dapat dilakukan menurut prinsip setiap orang bekerja sesuai dengan kemampuannya dan menerima sesuai dengan kebutuhannya.
Uraian diatas menunjukan berbagai tingkat perkembangan masyarakat dan perpindahan dari suatu masyarakat satu kemasyarakat yang lain merupakan kemajuan lebih lanjut dari masyarakat manusia.
7. Barang dagangan dan uang.
Saat ini dimana sistem masyarakatnya adalah kapitalisme menjadi penting untuk dibicarakan agar kita mampu menyingkapkan hukum ekonomi dari masyarakat modern, pertama yang harus diingat adalah bahwa dasar daripada sistem masyarkat kapitalis adalah produksi barang dagangan, dibawah kapitalisme segala sesuatu mengambil bentuk barang dagangan dan prinsip membeli dan menjual berlaku dimana-mana, perdagangan memang telah berlaku ribuan tahun namun dibawah kapitalisme produksi barang dagangan menjadi sangat berkuasa dan universil, pertukaran barang dagangan merupakan hal yang paling biasa, fundamental, dan paling umum dalam masyarkat borjuis yang terjadi jutaan kali. namun walaupun telah terjadi jutaan kali orang sering tidak mengerti makna dibalik pertukaran barang dagangan tersebut.
Kerja manusia untuk menghasilkan kekayaan materiil adalah syarat mutlak bagi kelangsungan hidup manusia, mulai dari masyarakat primitif hingga masyarakat modern saat ini, barang-barang hasil ciptaan manusia pada jaman primitif tidak untuk dipertukarkan tetapi barang-barang tersebut dibuat untuk dipakai/dikonsumsi sendiri, namun sejak adanya pembagian kerja dimasyarakat dan adanya hak milik perseorangan atas alat-alat prodiuksi, barang-barang hasil ciptaan manusia selain untuk memenuhi kebutuhan manusia juga untuk dipertukarkan/dijual.
Barang dalam masyarakat modern memiliki dua nilai pertama nilai pakai yaitu isi meteriil dari suatu kekayaan, nilai pakai terbentuk karena suatu barang dapat memenuhi kebutuhan manusia maupun kebutuhan industri, jumlah nilai pakai suatu barang terus bertambah seiring dengan penemuan-penemuan baru kegunaan suatu barang, kedua adalah nilai tukar, yaitu suatu barang dalam masyarakat modern dapat digunakan untuk dipertukarkan dengan barang lain yang dinyatakan dalam perbandingan kwantitatif dari nilai pakai-nilai pakai, nilai pakai dan nilai tukar ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena nilai pakai adalah pembawa/dasar nilai tukar dan sebaliknya nilai tukar selalu bersandar pada nilai pakai, yang tampak dalam jumlah nilai pakai barang dagangan lain ketika diperkarkan.
Lalu apa yang menyebabkan suatu barang sepadan/dasar persaman ketika ditukarkan? Jelas bukan pada salah satu sifat alamiah dari barang dagangan (misalnya beratnya, ukurannya, bentukanya dsb), karena tidak mungkin seseorang menukarkan barangnya dengan barang yang sama, barang akan berguna dipertukarkan bila barang yang dipertukarkan justru berbeda sifat alamiahnya, perbedaan merupakan syarat mutlak terjadinya pertukaran, oleh sebab itu nilai pakai bukan merupakan dasar penyepadan/persamaan dalam pertukaran, juga bukan karena berbeda nilai pakainya karena dalam kehidupan sehari-hari nilai pakai tidak dapat menentukan besar kecilnya nilai tukar, misalnya besi dengan emas, besi memiliki nilai pakai yang lebih tinggi dari emas karena kegunaannya yang lebih banyak namun emas hargannya lebih tinggi dari besi, karena kedua barang ini mempunyai kegunaan yang berbeda, yang menjadi persamaan adalah adalah bahwa semua barang-barang tersebut merupakan pertama : hasil kerja manusia, barang-barang tersebut mengandung hasil kerja kemasyarakatan yang diperlukan untuk memproduksinya, emas membutuhkan lebih banyak mengandung jumlah kerja manusia daripada besi, atau dengan kata lain, nilai tukar tak lain merupakan bentuk pernyataan dari nilai barang dagangan yang dibentuk oleh kerja manusia yang terwujud dalam barang dagangan.
Kerja yang dimaksud disini adalah kerja abstrak, maksudnya disini adalah bukan hanya kerja dan menghasilkan barang dalam keadaan apapun (misalnya kerja tukang sepatu untuk membuat sepatu, kerja tukang tukan kayu untuk membuat meja dll) dimana kerja yang mereka lakukan jelas berbeda dalam hal tujuan, cara, alat-alatnya dan hasil-hasilnya, karena pengertian kerja disini juga ada dua yaitu kerja kongkrit dimana kerja disini adalah menghasilkan nilai pakai barang dagangan seperti sepatu, meja dll, dan kerja abstrak yaitu kerja manusia yang seragam/kerja pada umumnya tanpa memperhatikan bentuk kongkritnya, maksudnya produsen barang dagangan dalam menghasilkan suat barang dagangan secara umum juga melakukan kerja yang menggunakan otak, urat syaraf dll, sehingga membentuk nilai dari suatu barang dagangan,
Kerja abstrak dan kerja kongkret adalah dua segi dari kerja yang terwujud dalam barang dagangan, disatu fihak kita bicara tentang kategori fisiologis, yaitu pemakaian tenaga kerja manusia dan dalam wataknya sebagai kerja manusia abstrak yang identik, ia menciptakan nilai suatu barang dan difihak lain segala kerja adalah pemakaian tenaga manusia dalam bentuk yang khusus dan dengan tujuan tertentu dan dalam hal ini dalam wataknya sebagai kerja yang berguna yang kongkret, ia menghasilkan nilai pakai.
Kerja abstrak bukan hanya kategori fisiologis saja tetapi juaga kategori kemasyarakatan, karena misalnya seorang produsen meja yang memiliki secara perorangan alat-alat produksi, mula-mula melakukan kerja kongkret menghasilkan suatu barang, kerja yang dilakukan adalah kerja perseorangan sebab lepas dari masyarakat, namun sesuai dengan pembagian kerja dalam masyarakat bahwa barang yang dihasilkannya adalah untuk dipertukarkan maka kerja yang dilakukan adalah kerja kwmasyarakatan, karena karena ia telah mengambil bagian sebagian dari seluruh jumlah kerja masyarakat, ia harus menukarkan barang dagangannya agar ia tetap mampu berdiri sebagai produsen, dan mendapatkan kembali pertukaran sejumlah kerja yang ia curahkan dalam membuat barang dagangannya.
Untuk dapat mempersamakan, jumlah kerja yang terkandung dalam bermacam-macam kerja kongkret, maka bentuk kongkret dari kerja harus ditinggalkan dan kerja hanya dipandang sebagai pemakaian tenaga kerja pada umumnya, Oleh sebab itu dalam syarat-syarat produksi perseorangan, kerja kemasyarakatan bersifat kerja abstrak, artinya kerja abstrak adalah kerja kemasyarakatan yang dilakukan oleh produsen-produsen barang dagangan perseorangan, dalam kerja abstrak terkandung hubungan-hubungan kemasyarakatan diantara produsen-produsen barang dagangan perseorangan, maka nilai dari sebuah barang dagangan terkandung hubungan kemasyarakatan yaitu hubungan antara produsen-produsen (orang-orang), yang tersembunyi dibelakang hubungan antar barang dagangan. Kedua Besar kecilnya nilai suatu barang dagangan juga ditentukan oleh watak kemasyarakatan dari sebuah barang dagangan yang ditentukan oleh waktu kerja, semakin banyak waktu kerja yang diperlukan untuk memproduksi sebuah barang dagangan maka semakin tinggi nilainya, namun ini tidak berarti semakin malas pekerja semakin tinggi nilai barang dagangan yang diproduksi, hal ini tidaklah demikian karena waktu kerja disini bukanlah waktu kerja individual yang dicurahkan untuk memproduksi barang dagangan, namun ditentukan oleh waktu kerja perlu sosialnya yaitu waktu yang diperlukan untuk pembuatan suatu barang dagangan dalam syarat-syarat produksi kemasyarakatan yang rata-rata, dengan tingkat teknik rata-rata, kecakapan rata-rata dan intensitas kerja rata-rata. Oleh sebab itu nilai bukan sifat materiil melainkan sifat kemasyarakatan dari barang dagangan, tetapi nilai barang dagangan itu tidak dapat dilihat pada barang dagangan itu sediri, nilai itu tampak dalam pertukaran dengan barang dagangan laindalam proses pertukaran, yaitu nilai tukar atau bentuk nilai.
Bersamaan dengan perkembangan produksi barang dagangan, bentuk nilai atau nilai tukar juga mengalami perkembangan dan hasil dari perkembangan tersebut timbulah bentuk uang sebagai pernyataan nilai, dengan menganalisa perkembangan bentuk nilai maka dapat dijelaskan pula hakekat dan fungsi dari uang.
Bentuk nilai yang paling sederhana (primitif) ialah dinyatakannya nilai sesuatu barang dagangan dengan barang dagangan lain, yang terjadi ketika pertukaran masih bersifat spontan dan kebetulan, misalnya 1 kampak=20 kg padi. Disini kampak dinyatakan dengan padi, padi berlaku sebagai cermin nilai (bentuk tara), sebagai alat untuk menyatakan nilai dari kampak (bentuk nilai nisbi), namun seiring dengan perkembangan produksi barang dagangan dan masyarakat mulai terbagi dalam pembagian kerja, manusia mulai menemukan lebih banyak lagi barang dagangan yang dapat dipertukarkan.
8. Kapital dan nilai lebih
Esensi penghisapan kapitalisme terhadap buruh dapat kita jelaskan dengan teori nilai lebih namun agar lebih jelasnya lebih dahulu kita akan membahas apa itu kapital (modal).
Pada tingkat perkembangan tertentu dari barang dagangan uang dapat menjadi kapital, namun uang itu sendiri bukan kapital misalnya pada produsen kecil barang dagangan yang hidup dari penjualan barang-barang mereka, uang disinihanya berperan sebagai alat peredar dan bukan kapital (barang-uang-barang), yaitu menjual barang yang satu dan membeli barang yang lain/nilai pakai yang satu ditukar dengan nilai pakai yang lain, jadi tujuan peredaran disini adalah nilai pakai.
Uang menjadi kapital apabila digunakan untuk menghisap kerja orang lain, berarti yang tadinya rumus umum kapital adalah uang – barang – uang, yaitu membeli untuk menjual, namun karena disini jika proses akhirnya sama dengan jumlah awalnya (uang = nilai) maka gerak kapital tak ada gunanya, padahal tujuan dari aktivitas kapitalis adalah membuat jumlah akhir manjadi lebih besar dari jumlah awal, maka kapital harus memperbesar hasil akhir manjadi (uang – barang - uang +keuntungan).
Apakah sumber pertambahan nilai tersebut, jelas bukan peredaran karena sepert contoh pertama bahwa peredaran akan membawa nilai akhir yang sama dengan nilai awal, sebab peredaran merupakan pertukaran barang-barang yang senile. Pertambahan ini juga bukan karena kenaikan harga sebab keuntungan yang didapat sebagai penjual akan hilang karena kerugian yang diterima sebagai pembeli, sedang yang kita persoalkan adalah bukan gejala individual tetapi gejala social, rata-rata dan masal, dalam kasus bertambahnya nilai ternyata semua dari kaum kapitalis memperoleh pertambahan nilai tersebut.
Jelaslah disini bahwa untuk menjadi kapitalis, seseorang harus mendapatkan dipasaran suatu barang dagangan apabila dipakai untuk proses produksi akan menciptakan nilai yang lebih tinggi pada hasil akhirnya atau dengan kata lain kapitalis harus mendapatkan suatu barang dagangan yang nilai pakainya memiliki sifat sebagai sumber nilai. Dan yang bisa memberi jawab atas pertanyaan ini adalah tenaga kerja manusia, dengan menunjukan bahwa buruh menjual kepada si kapitalis bukan kerjanya tetapi tenga kerjanya. Kerja dan tenaga kerja adalah dua hal yang berbeda, pemakaian tenaga kerja berati juga kerja, dan kerja akan menciptakan nilai, pemilik uang membeli tenaga kerja (lewat upah) menurut nilainya yaitu nilai tenaga kerja, nilai tenaga kerja sebagaimana barang dagangan lainnya besar kecilnya tergantung dari kerja perlu social yang diperlukan untuk berproduksi, yaitu ongkos untuk memelihara diri dan keluargannya, jadi upah yang diberikan kaum kapitalis kepada buruhnya sama sekali tidak ada hubungannya dengan kerja yang dilakukan oleh buruh, maka nilai yang diciptakan dalam proses penggunaan tenaga kerja dan nilai tenaga kerja adalah dua jumlah yang berbeda, selisih perbedaan ini disebut nilai lebih, misalnya pemilik pabrik membeli tenaga kerja, lalu mempekerjakan buruhnya selama 8 jam, namun jika buruh dalam 3 jam ia sudah menciptakan nilai baru yang sesuai dengan sebesar nilai kerjanya atau dengan kata lain telah cukup untuk ongkos kehidupannya, maka 5 jam berikutnya (waktu kerja lebih) ia telah menciptakan nilai lebih yang tidak dibayarkan oleh tuan kapitalis. ***001722***
Read more!
Poem-
PUISI OPOSISI
aku temukan puisi di alam raya//bersama longsor dan pembalakan liar//
bumi diperkosa untuk sebuah provit//lalu puisi menggores marah
aku temukan puisi disawah ladang//dalam lumbung tengkulak culas//
menatap petani pada lahannya yang dirampas//
lalu puisi menabur berontak dalam jiwanya
aku temukan puisi pada gemuruh mesin pabrik//
menerobos masuk tembok tinggi melihat buruh bagai sapi perah//
jadi mesin mesin uang bagi majikan//
lalu puisi mengobarkan semangat baginya mogok kerja dan berjuang
aku temukan puisi pada lautan bebas//terapung bersama perahu nelayan dilumat ombak//tehnologi yang pincang dan tak berpihak//
lalu puisi menabuh genderang perang dan masuk pada barisannya
aku temukan puisi pada perkampungan jelata//yang cemas pada nasib juga rumah bedengnya//siap disantap keserakahan kota//
lalu puisi berteriak pada hati dan telinga mereka LAWAN
aku temukan puisi pada penguasa//gemar menindas silemah,angkuh dan rakus//dikelilingin anjing serta bala tentaranya yang setia//
lalu puisi mengabarkan berita "KUDETA"
inu.cilandak 011009
Read more!
aku temukan puisi di alam raya//bersama longsor dan pembalakan liar//
bumi diperkosa untuk sebuah provit//lalu puisi menggores marah
aku temukan puisi disawah ladang//dalam lumbung tengkulak culas//
menatap petani pada lahannya yang dirampas//
lalu puisi menabur berontak dalam jiwanya
aku temukan puisi pada gemuruh mesin pabrik//
menerobos masuk tembok tinggi melihat buruh bagai sapi perah//
jadi mesin mesin uang bagi majikan//
lalu puisi mengobarkan semangat baginya mogok kerja dan berjuang
aku temukan puisi pada lautan bebas//terapung bersama perahu nelayan dilumat ombak//tehnologi yang pincang dan tak berpihak//
lalu puisi menabuh genderang perang dan masuk pada barisannya
aku temukan puisi pada perkampungan jelata//yang cemas pada nasib juga rumah bedengnya//siap disantap keserakahan kota//
lalu puisi berteriak pada hati dan telinga mereka LAWAN
aku temukan puisi pada penguasa//gemar menindas silemah,angkuh dan rakus//dikelilingin anjing serta bala tentaranya yang setia//
lalu puisi mengabarkan berita "KUDETA"
inu.cilandak 011009
Read more!
Poem- D O M I N A S I
D O M I N A S I
dominasi jadi perkara
manusia ingin menguasai manusia lain
lelaki mendominasi perempuan
maka adam bagai musuh sejati hawa
modal besar mendominasi industri
juragan kecil menjadi kuli-kuli
yang kenyang semakin sering lapar
yang lapar tinggalah kulit dan rangka
majikan pabrik bertumpuk laba
berenang buruh dengan keringatnya
negeri miskin dicaplok negara belimpah modal
lalu privatisasi pada yang dipunya rakyat
modal modal besar bergerilya cari mangsa
modal kecil bersiap gulung tikar
rentenir internasional berlagak baik
hutang diumbar kemana-kemana
lalu tercekik korban dalam jerat melarat
nelayan terseok seok,sampan ditinggal kapal motor
tehnologi pilih kasih
pasar modern merambah pinggiran kota
pasar rakyat digerumuti sampah dan lalat
uang mengimbangi kuasa tuhan
lalu kiblat berubah haluan
kaum terpelajar berkhianat pada ilmunya
bersembunyi pada ketiak penguasa
kemanusiaan sudah binasa
keadilan makin jauh dijamah
matilah kita pada dominasi kerajaan mereka yang bertimbun modal
lalu mengais ngais kita pada sisa sisa sampah
inu cilandak 270909
Read more!
dominasi jadi perkara
manusia ingin menguasai manusia lain
lelaki mendominasi perempuan
maka adam bagai musuh sejati hawa
modal besar mendominasi industri
juragan kecil menjadi kuli-kuli
yang kenyang semakin sering lapar
yang lapar tinggalah kulit dan rangka
majikan pabrik bertumpuk laba
berenang buruh dengan keringatnya
negeri miskin dicaplok negara belimpah modal
lalu privatisasi pada yang dipunya rakyat
modal modal besar bergerilya cari mangsa
modal kecil bersiap gulung tikar
rentenir internasional berlagak baik
hutang diumbar kemana-kemana
lalu tercekik korban dalam jerat melarat
nelayan terseok seok,sampan ditinggal kapal motor
tehnologi pilih kasih
pasar modern merambah pinggiran kota
pasar rakyat digerumuti sampah dan lalat
uang mengimbangi kuasa tuhan
lalu kiblat berubah haluan
kaum terpelajar berkhianat pada ilmunya
bersembunyi pada ketiak penguasa
kemanusiaan sudah binasa
keadilan makin jauh dijamah
matilah kita pada dominasi kerajaan mereka yang bertimbun modal
lalu mengais ngais kita pada sisa sisa sampah
inu cilandak 270909
Read more!
Poem- Negeri Para Bedebah!!!
Negeri Para Bedebah!!!
Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor menjatuhkan bebatuan menyala-nyala
Tahukah kamu ciri-ciri negara para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dan mengais sampah
Atau menjadi kuli di negeri orang
Yang upahnya serapah dan bogem mentah
Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedangkan rakyatnya hanya bisa pasrah
Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah apa suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya
Maka bila melihat negeri dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan.
Karya Adhie Massardi
Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia.
Read more!
Ada satu negeri yang dihuni para bedebah
Lautnya pernah dibelah tongkat Musa
Nuh meninggalkan daratannya karena direndam bah
Dari langit burung-burung kondor menjatuhkan bebatuan menyala-nyala
Tahukah kamu ciri-ciri negara para bedebah?
Itulah negeri yang para pemimpinnya hidup mewah
Tapi rakyatnya makan dan mengais sampah
Atau menjadi kuli di negeri orang
Yang upahnya serapah dan bogem mentah
Di negeri para bedebah
Orang baik dan bersih dianggap salah
Dipenjarakan hanya karena sering ketemu wartawan
Menipu rakyat dengan pemilu menjadi lumrah
Karena hanya penguasa yang boleh marah
Sedangkan rakyatnya hanya bisa pasrah
Maka bila negerimu dikuasai para bedebah
Jangan tergesa-gesa mengadu kepada Allah
Karena Tuhan tak akan mengubah apa suatu kaum
Kecuali kaum itu sendiri mengubahnya
Maka bila melihat negeri dikuasai para bedebah
Usirlah mereka dengan revolusi
Bila tak mampu dengan revolusi, dengan demonstrasi
Bila tak mampu dengan demonstrasi, dengan diskusi
Tapi itulah selemah-lemahnya iman perjuangan.
Karya Adhie Massardi
Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia.
Read more!
Dunia makin ramai (journalism)

by: Iqbal (sedang menempuh pendidikan di STIK Semarang-alih program)
Beberapa abad yang lalu orang tahu beberapa jenis komunikasi. Mereka bisa berbicara satu sama lain, mereka bisa mengirim pesan mereka dari satu tempat ke tempat lain menggunakan sinyal (tanda/simbol), dan atau mereka menggunakan surat. Kemudian, mereka juga memiliki beberapa surat kabar. Perluasan pertama media adalah ketika radio dan televisi diciptakan. Kedua perubahan terbesar dimulai pada tahun 1960-an ketika pertama diluncurkan satelit komunikasi ke orbit.
Ada 4 kategori utama:
1. Surat Kabar,
2. TV,
3. Radio dan
4. Internet.
Dewasa ini banyak orang menganggap hal ini sebagai sesuatu yang biasa dan kita tidak menyadari bahwa kita hampir tidak bisa hidup tanpa kehadiran media-media komunikasi tersebut. Media yang sangat penting bagi kita, manusia! Kehadiran media-media massa tersebut banyak memberi kita informasi dalam jumlah besar, begitu besar sehingga kita tidak dapat mengingat semua hal itu. Media-media komunikasi membantu kita untuk memahami hal-hal dan jika kita memiliki banyak informasi, maka semakin mempermudah bagi kita untuk dapat membuat keputusan sendiri. Yang tak boleh dilupakan juga adalah bagaimana kehadiran media-media tersebut sangat mempengaruhi kita.
Dunia kita ini terlampau sangat besar dan mengingat ke belakang, ketika manusia zaman dulu mengirim pesan dari Indonesia ke Rusia saja, bisa dibayangkan: butuh banyak waktu! Kini kita dapat mengirim pesan dalam beberapa detik dan sangat sederhana. Media membuat dunia jauh lebih kecil - terutama TV dan Internet. Ketika Anda menyalakan TV atau komputer Anda dapat melihat seluruh dunia seperti itu akan berada di RT sebelah. Kita dapat mempelajari budaya dan kebiasaan negara lain, kita dapat melihat apa yang mereka lakukan sekarang. Dunia ini bisa disebut 'desa masyarakat global' atau inilah "masyarakat informasi".
Nmaun, tetap saja kita harus berhati-hati terhadap informasi yang disampaikan melalui media-media tersebut. Banyak sudah dampak negatif dari sebuah pesan/informasi yang disampaikan melalui media-media massa (khususnya TV & internet), yang paling sederhana adalah ketergantungan, kecanduan sampai pada perilaku imitasi!
SURAT KABAR
Surat kabar media massa komunikasi tertua dan mungkin kita dapat mengatakan bahwa surat kabar untuk masa sekarang cukup kuno. Memang, kita dapat membaca beberapa surat kabar melalui media Internet. Dan abrakadabra... surat kabar memiliki sihir mereka sendiri. Mengikuti perkembangan kebutuhan manusia era sekarang!
Ada 3 jenis surat kabar:
1. Broad sheets (a quality newspaper)
a. halaman sangat besar, hampir tidak ada halaman warna, tidak terlalu banyak
foto, bahasanya kompleks, berfokus pada beberapa topik - lebih detail dan
fakta, lagi artikel, tampak lebih rapi, hampir tentang segala sesuatu (
kebijakan, budaya, uang ...)
b. pembacanya adalah kalangan eksekutif muda (up to), kelompok yang memiliki
pendidikan pendidikan tinggi,
2. Tabloid
a. Halaman yang lebih kecil, dramatis, banyak halaman warna, banyak foto, artikel
pendek, cerita kepentingan manusia dan sensasi, bahasa yang sederhana,
b. Dibaca oleh semua kalangan masyarakat
3. Special interests magazines
a. Diterbitkan mingguan, atau bulanan, media ini memiliki tujuan untuk hal-hal
khusus (misalnya soal perempuan, berkebun, komputer, makanan, dll)
b. harganya jauh lebih mahal daripada surat kabar harian, tetapi media ini
dicetak di kertas yang kualitasnya lebih baik, cenderung memberikan pendidikan
sesuai interesting issuenya.
RADIO
Radio merupakan jenis media massa tertua yang kedua. Radio memiliki banyak keuntungan:
1. Kita dapat mendengarnya di mana saja (terlebih jika di dalam mobil)
2. Karena banyak digunakan untuk mendengarkan musik sangat baik untuk bersantai
3. Berbeda dengan televisi, audio-visual-nya memaksa kita untuk membeerikan
konsentrasi penuh. Sedangkan media radio cenderung relaksasinya kita dapatkan.
4. sound-nya memberikan daya tarik tersendiri
5. kecepatan radio dalam memberikan/menyampaikan informasi cenderung lebih cepat
daripada TV
6. saat inipun radio mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Kita dapat
memberitahu orang-orang tentang kemacetan lalu lintas dan aktivitas lainnya,
7. bedanya dengan TV, gak ada gambar bergerraknya! ***001722***
Read more!
Menggugat Komite Sekolah
Jika ada wakil masyarakat/rakyat yang paling sering “dipisuhi” rakyat yang diwakilinya, selain DPR, adalah Komite Sekolah. Betapa tidak, keberadaannya banyak disinyalir sebagai aktor dibalik mahalnya biaya pendidikan di Republik tercinta ini. Peranan utamanya tak lebih dari sekadar “tukang legitimasi” segala kebijakan yang dibuat oleh kepala sekolah, terutama untuk mengutip dana dari orangtua siswa.
Eksistensi komite sekolah dibentuk atas dasar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002. Tujuan pembentukan komite sekolah adalah mewadahi, menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan, meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan serta pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
Jika dilihat tujuan di atas, mestinya komite sekolah sebagai wadah untuk menyalurkan berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat berkaitan dengan pendidikan generasi muda dan mendorong manajemen keuangan sekolah yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Dengan peran ini, keberadaan komite sekolah mestinya justru bisa menekan berbagai penyimpangan, terutama keuangan, yang menyebabkan mahalnya biaya sekolah.
Tetapi, de facto, keberadaan komite sekolah tak lebih dari sekadar “legitimator” ambisi kepala sekolah untuk mengeruk uang masyarakat demi kantong pribadinya. Pernah saya mengikuti rapat yang diadakan oleh pihak sekolah dan komite sekolah pada saat anak saya baru masuk SMPN. Setelah “orang-orang yang dianggap penting” berpidato, yang intinya menghimbau semua wali murid hendaknya mendukung program-program yang diadakan sekolah, sampailah pada acara yang sudah diperkirakan sebelumnya, ketua komite sekolah membacakan sejumlah rupiah yang harus dibayar oleh wali murid. Jumlah rupiah tersebut terdiri dari dua item. Pertama, yang harus dibayar pada saat awal tahun ajaran. Konon, berdasarkan kesepakatan antara pengurus komite dengan pihak sekolah , dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan sekolah dalam bentuk berbagai pembangunan fisik. Kedua, wali murid juga harus membayar “uang komite sekolah” setiap bulan. Dalih penarikan dana yang kedua ini adalah untuk membantu biaya opreasional sekolah karena dana dari pemerintah sangat tidak mencukupi.
Lucunya, salah satu pos pembiayaan yang terdapat pada item kedua tersebut adalah untuk menambah tunjangan kepala sekolah dan struktural di bawahnya. Kontan saja dalih ini disambut protes para wali murid.
“Bukankah kepala sekolah dan lainnya itu sudah mendapat tunjangan dari pemerintah, mengapa masih minta tunjangan ke kita ?” tanya beberapa wali murid.
“Dengan penambahan tunjangan ini supaya Bapak kepala sekolah dan struktural lainnya tidak korupsi.” Jawab ketua komite dengan meyakinkan.
Tentu saja jawaban ini disambut tawa para hadirin rapat. “Memangnya sebelum kalau tidak ada uang tambahan dari kita, mereka suka korupsi ya ?” Celetuk salah seorang dari peserta rapat.
“Saudara-saudara, ini serius,” ketua komite berusaha meyakinkan lagi. “Hal ini telah kami bahas dengan pihak sekolah. Kesepakatannya memang demikian. Kami mohon dengan hormat, saudara-saudara sepakat dengan kami.”
Akhirnya, dengan berbagai adu argumen yang sangat alot, keputusan komite sekolah diterima peserta rapat tanpa perubahan 1 cm pun. Meski dengan hati yang tidak rela, para orang tua murid mau menerima keputusan tersebut.
Penyebab Lemahnya Peran Komite Sekolah
Begitulah umumnya peranan komite sekolah diberbagai tempat. Mereka yang seharusnya menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat, justru menjadi corong kepentingan oknum-oknum pengelola sekolah. Mengapa ini bisa terjadi ?
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab komite sekolah tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Pertama, sosialisasi yang buruk. Hasil riset Indonesia CorruptionWatch di Jakarta pada 2003, 58 persen guru dan59,9 persen orang tua siswa menganggap komite sama dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3); Bahkan 37,6 persen orangtua siswa belum pernah mendengar komite. (Koran Tempo: 07/12/04).
Buruknya sosialisasi tersebut akibat masih bersifat topdown. Jalur yang dipakai adalah jalur birokrasi. Dari Departemen Pendidikan Nasional keDinas Pendidikan di provinsi maupun kabupaten/kota, lalu ke dinas kecamatan, setelah itu ke kepala sekolah. Cara lain, mengumpulkan kepala sekolah lalu ditatar, selama beberapa hari. Harapannya, kepala sekolah mengerti dan kemudian menatar guru guru di sekolahnya.
Sedangkan para wali murid maupun pengurus komite sekolah hanya diberitahu secara lisan oleh kepala sekolah atau unsur lain dari masing-masing sekolah. Selain melalui cara tersebut, Depdiknas memang melakukan sosialisasi melalui berbagai televisi. Namun waktunya terlalu singkat dan isinya tidak terlalu jelas. Akibatnya, layanan melalui televisi ini tidak menambah pemahaman masyarakat akan peran komite sekolah.
Faktor kedua adalah komite sekolah dibentuk oleh kepala sekolah. Dengan mekanisme pembentukan seperti itu, bisa diduga bahwa mereka yang diangkat sebagai pengurus komite adalah orang-orang yang dipandang “manut” oleh kepala sekolah. Karena diangkat oleh kepala sekolah, mana mungkin mereka dapat menjadi kekuatan penyeimbang kekuasaan kepala sekolah. Alih-alih menjadi penyeimbang, keberadaannya justru dijadikan “alat” oleh kepala sekolah untuk menarik dana orangtua siswa.
Dengan realita seperti digambarkan di atas, menjadikan sekolah memproyekkan berbagai program sekolah. Akibatnya, ruang untuk melakukan korupsi menjadi terbuka karena tujuan proyek yang bagus digantikan oleh tujuan untuk memperoleh keuntungan para birokrasi pelaksana. Dengan skenario seperti ini, secara tidak sadar, keberadaan komite sekolah dijadikan “bumper” oleh pihak sekolah atas masalah mahalnya biaya pendidikan.
Manajemen Berbabasis Sekolah
Penerapan manajemen berbasis sekolah menjadikan sekolah lebih otonom, tidak lagi menjadi subordinat dari pemerintah maupun yayasan. Pendekatannya pun tidak birokratis lagi, melainkan profesional. Penyelenggara sekolah menjadi lebih leluasa dalam mengelola anggaran pendidikan di sekolah.
Untuk membuat perimbangan bagi otonomi sekolah ( kepala sekolah ) tersebut, maka dikeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 di atas. Adanya keleluasaan gerak kepala sekolah dalam mengelola anggaran dan Keputusan Mendikans tersebut menyebabkan peranan komite sekolah menjadi besar dan memiliki posisi tawar yang tinggi. Sebab, semua keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan selalu memberdayakan semua pihak (stakeholder).
Dengan begitu, masyarakat melalui komite sekolah berhak mengetahui berbagai kucuran dana yang mengalir ke sekolah, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat diwujudkan. Di samping itu, keberadaan komite juga berfungsi sebagai watchdog bagi pelaksanaan pelayanan pendidikan di sekolah. Masyarakat, sebagai salah satu penyandang dana pendidikan untuk sekolah, dapat melakukan teguran melalui komite sekolah apabila pelayanan dari sekolah tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Dan masih seabrek fungsi lainnya. Yang kesemuanya bisa disebut sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
“Akan tethathi” berhubung adanya berbagai faktor seperti dikemukakan di atas, maka keberadaan komite sekolah hanyalah sekadar tukang stempel bagi kebijakan-kebijakan kepala sekolah. Jika hal ini tak segera dicari jalan keluarnya, maka fungsi dari komite sekolah akan sama dan sebangun dengan BP3 tempo hari.
Penguatan Peran Komite Sekolah
Supaya komite sekolah dapat melakukan peran sebagaimana mestinya, maka pertama-tama harus dilakukan sosialisasi yang benar kepada masyarakat luas. Yang jelas harus dihindari pemberian tugas sosialisasi tersebut oleh pihak sekolah. Sebaiknya, sosialisasi dilakukan oleh Depdiknas melalui berbagai media massa, khususnya televisi, secara intensif dan sejelas mungkin. Tidak seperti yang terjadi selama ini, sosialisasi melalui media massa dengan sangat singkat dan tidak jelas sama sekali, sehingga terkesan peran komite sekolah hanya sebagai wadah memobilisasi dana dari masyarakat. Selain itu, sosialisasi dapat dilakukan oleh pejabat kantor Diknas Kota atau Kecamatan pada saat pembentukan komite sekolah di sekolah-sekolah.
Berikutnya, pembentukan pengurus komite sekolah tidak lagi dilakukan oleh kepala sekolah. Pembentukan komite harus atas dasar pilihan dari seluruh orangtua siswa dengan dihadiri pejabat diknas baik dari tingkat kota atau kecamatan. Dengan mekanisme pembentukan seperti ini, komite sekolah akan lebih independen, sehingga dapat melakukan peran dan fungsinya tanpa bayang-bayang kekuasaan kepala sekolah. Barangkali dengan begitu ruang korupsi di sekolah dapat dipersempit.
sumber
Oleh : Rohadi Wicaksono
Mohon komentar ditulis di forum diskusi Beranda Komunitas Pendidikan.
Read more!
Eksistensi komite sekolah dibentuk atas dasar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002. Tujuan pembentukan komite sekolah adalah mewadahi, menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan, meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, serta menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan serta pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
Jika dilihat tujuan di atas, mestinya komite sekolah sebagai wadah untuk menyalurkan berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat berkaitan dengan pendidikan generasi muda dan mendorong manajemen keuangan sekolah yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Dengan peran ini, keberadaan komite sekolah mestinya justru bisa menekan berbagai penyimpangan, terutama keuangan, yang menyebabkan mahalnya biaya sekolah.
Tetapi, de facto, keberadaan komite sekolah tak lebih dari sekadar “legitimator” ambisi kepala sekolah untuk mengeruk uang masyarakat demi kantong pribadinya. Pernah saya mengikuti rapat yang diadakan oleh pihak sekolah dan komite sekolah pada saat anak saya baru masuk SMPN. Setelah “orang-orang yang dianggap penting” berpidato, yang intinya menghimbau semua wali murid hendaknya mendukung program-program yang diadakan sekolah, sampailah pada acara yang sudah diperkirakan sebelumnya, ketua komite sekolah membacakan sejumlah rupiah yang harus dibayar oleh wali murid. Jumlah rupiah tersebut terdiri dari dua item. Pertama, yang harus dibayar pada saat awal tahun ajaran. Konon, berdasarkan kesepakatan antara pengurus komite dengan pihak sekolah , dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan sekolah dalam bentuk berbagai pembangunan fisik. Kedua, wali murid juga harus membayar “uang komite sekolah” setiap bulan. Dalih penarikan dana yang kedua ini adalah untuk membantu biaya opreasional sekolah karena dana dari pemerintah sangat tidak mencukupi.
Lucunya, salah satu pos pembiayaan yang terdapat pada item kedua tersebut adalah untuk menambah tunjangan kepala sekolah dan struktural di bawahnya. Kontan saja dalih ini disambut protes para wali murid.
“Bukankah kepala sekolah dan lainnya itu sudah mendapat tunjangan dari pemerintah, mengapa masih minta tunjangan ke kita ?” tanya beberapa wali murid.
“Dengan penambahan tunjangan ini supaya Bapak kepala sekolah dan struktural lainnya tidak korupsi.” Jawab ketua komite dengan meyakinkan.
Tentu saja jawaban ini disambut tawa para hadirin rapat. “Memangnya sebelum kalau tidak ada uang tambahan dari kita, mereka suka korupsi ya ?” Celetuk salah seorang dari peserta rapat.
“Saudara-saudara, ini serius,” ketua komite berusaha meyakinkan lagi. “Hal ini telah kami bahas dengan pihak sekolah. Kesepakatannya memang demikian. Kami mohon dengan hormat, saudara-saudara sepakat dengan kami.”
Akhirnya, dengan berbagai adu argumen yang sangat alot, keputusan komite sekolah diterima peserta rapat tanpa perubahan 1 cm pun. Meski dengan hati yang tidak rela, para orang tua murid mau menerima keputusan tersebut.
Penyebab Lemahnya Peran Komite Sekolah
Begitulah umumnya peranan komite sekolah diberbagai tempat. Mereka yang seharusnya menjadi wadah penampung aspirasi masyarakat, justru menjadi corong kepentingan oknum-oknum pengelola sekolah. Mengapa ini bisa terjadi ?
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab komite sekolah tidak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Pertama, sosialisasi yang buruk. Hasil riset Indonesia CorruptionWatch di Jakarta pada 2003, 58 persen guru dan59,9 persen orang tua siswa menganggap komite sama dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3); Bahkan 37,6 persen orangtua siswa belum pernah mendengar komite. (Koran Tempo: 07/12/04).
Buruknya sosialisasi tersebut akibat masih bersifat topdown. Jalur yang dipakai adalah jalur birokrasi. Dari Departemen Pendidikan Nasional keDinas Pendidikan di provinsi maupun kabupaten/kota, lalu ke dinas kecamatan, setelah itu ke kepala sekolah. Cara lain, mengumpulkan kepala sekolah lalu ditatar, selama beberapa hari. Harapannya, kepala sekolah mengerti dan kemudian menatar guru guru di sekolahnya.
Sedangkan para wali murid maupun pengurus komite sekolah hanya diberitahu secara lisan oleh kepala sekolah atau unsur lain dari masing-masing sekolah. Selain melalui cara tersebut, Depdiknas memang melakukan sosialisasi melalui berbagai televisi. Namun waktunya terlalu singkat dan isinya tidak terlalu jelas. Akibatnya, layanan melalui televisi ini tidak menambah pemahaman masyarakat akan peran komite sekolah.
Faktor kedua adalah komite sekolah dibentuk oleh kepala sekolah. Dengan mekanisme pembentukan seperti itu, bisa diduga bahwa mereka yang diangkat sebagai pengurus komite adalah orang-orang yang dipandang “manut” oleh kepala sekolah. Karena diangkat oleh kepala sekolah, mana mungkin mereka dapat menjadi kekuatan penyeimbang kekuasaan kepala sekolah. Alih-alih menjadi penyeimbang, keberadaannya justru dijadikan “alat” oleh kepala sekolah untuk menarik dana orangtua siswa.
Dengan realita seperti digambarkan di atas, menjadikan sekolah memproyekkan berbagai program sekolah. Akibatnya, ruang untuk melakukan korupsi menjadi terbuka karena tujuan proyek yang bagus digantikan oleh tujuan untuk memperoleh keuntungan para birokrasi pelaksana. Dengan skenario seperti ini, secara tidak sadar, keberadaan komite sekolah dijadikan “bumper” oleh pihak sekolah atas masalah mahalnya biaya pendidikan.
Manajemen Berbabasis Sekolah
Penerapan manajemen berbasis sekolah menjadikan sekolah lebih otonom, tidak lagi menjadi subordinat dari pemerintah maupun yayasan. Pendekatannya pun tidak birokratis lagi, melainkan profesional. Penyelenggara sekolah menjadi lebih leluasa dalam mengelola anggaran pendidikan di sekolah.
Untuk membuat perimbangan bagi otonomi sekolah ( kepala sekolah ) tersebut, maka dikeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 di atas. Adanya keleluasaan gerak kepala sekolah dalam mengelola anggaran dan Keputusan Mendikans tersebut menyebabkan peranan komite sekolah menjadi besar dan memiliki posisi tawar yang tinggi. Sebab, semua keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan selalu memberdayakan semua pihak (stakeholder).
Dengan begitu, masyarakat melalui komite sekolah berhak mengetahui berbagai kucuran dana yang mengalir ke sekolah, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat diwujudkan. Di samping itu, keberadaan komite juga berfungsi sebagai watchdog bagi pelaksanaan pelayanan pendidikan di sekolah. Masyarakat, sebagai salah satu penyandang dana pendidikan untuk sekolah, dapat melakukan teguran melalui komite sekolah apabila pelayanan dari sekolah tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Dan masih seabrek fungsi lainnya. Yang kesemuanya bisa disebut sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
“Akan tethathi” berhubung adanya berbagai faktor seperti dikemukakan di atas, maka keberadaan komite sekolah hanyalah sekadar tukang stempel bagi kebijakan-kebijakan kepala sekolah. Jika hal ini tak segera dicari jalan keluarnya, maka fungsi dari komite sekolah akan sama dan sebangun dengan BP3 tempo hari.
Penguatan Peran Komite Sekolah
Supaya komite sekolah dapat melakukan peran sebagaimana mestinya, maka pertama-tama harus dilakukan sosialisasi yang benar kepada masyarakat luas. Yang jelas harus dihindari pemberian tugas sosialisasi tersebut oleh pihak sekolah. Sebaiknya, sosialisasi dilakukan oleh Depdiknas melalui berbagai media massa, khususnya televisi, secara intensif dan sejelas mungkin. Tidak seperti yang terjadi selama ini, sosialisasi melalui media massa dengan sangat singkat dan tidak jelas sama sekali, sehingga terkesan peran komite sekolah hanya sebagai wadah memobilisasi dana dari masyarakat. Selain itu, sosialisasi dapat dilakukan oleh pejabat kantor Diknas Kota atau Kecamatan pada saat pembentukan komite sekolah di sekolah-sekolah.
Berikutnya, pembentukan pengurus komite sekolah tidak lagi dilakukan oleh kepala sekolah. Pembentukan komite harus atas dasar pilihan dari seluruh orangtua siswa dengan dihadiri pejabat diknas baik dari tingkat kota atau kecamatan. Dengan mekanisme pembentukan seperti ini, komite sekolah akan lebih independen, sehingga dapat melakukan peran dan fungsinya tanpa bayang-bayang kekuasaan kepala sekolah. Barangkali dengan begitu ruang korupsi di sekolah dapat dipersempit.
sumber
Oleh : Rohadi Wicaksono
Mohon komentar ditulis di forum diskusi Beranda Komunitas Pendidikan.
Read more!
Langganan:
Postingan (Atom)