PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Nomor: 152/PS/KP-PRP/e/XI/09
Politik Korupsi bertanggung jawab atas kemiskinan rakyat Indonesia!
Bangun gerakan kontrol rakyat pekerja melawan korupsi!
Salam rakyat pekerja,
Akhir-akhir ini media massa selalu saja menggembar-gemborkan isu cicak versus buaya (konflik-katanya- antara KPK versus POLRI). Gonjang ganjing Cicak vs Buaya ini telah menyerap perhatian rakyat Indonesia hingga menjadi gerakan simbolis pendukungan terhadap keberadaan institusi KPK.
Jelas bahwa melawan korupsi di Indonesia bagai memblejeti mafia tikus got yang merajalela dalam fenomena urban kota. Ruwet dan tak ada habis-habisnya, karena korupsi berkembang biak dalam satupadan dengan kapitalisme.
Dalam masa perpolitikan di Indonesia saat ini, usai Pemilu yang dimenangkan sebuah mafia kekuasaan di bawah rezim SBY dan neoliberal, terjadilah penangkapan dan pencopotan jabatan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Penangkapan dan penahanan kedua pejabat KPK ini menuai tanggapan protes dari organisasi masyarakat —yang dinisiasi oleh kelompok pemantau korupsi— karena terdapat indikasi pemberangusan peran KPK disebabkan upayanya untuk mengusut kasus Bank Century. Kasus Bank Century sendiri diduga dibobol untuk biaya kemenangan mafia rezim SBY dalam Pemilu 2009.
Bahkan setelah diperdengarkan rekaman transkrip scenario pembukaman terhadap institusi KPK di Mahkamah Konstitusi, kekuatan dukungan publik terhadap upaya penyelamatan institusi semakin lebih besar lagi. Yang menarik dari rekaman tersebut disebutkan upaya skenario antara pemilik modal dan pejabat negara agar mengkriminalisasikan pimpinan KPK. Dalam hal ini sangat terlihat kekuatan pemilik modal untuk mengatur seluruh dimensi kehidupan rakyat Indonesia dengan cara berkolaborasi dengan para penguasa yang pro terhadap pemilik modal. Korupsi jelas merupakan kontradiksi yang inheren di dalam kapitalisme. Di satu pihak, korupsi memuluskan proses ekspansi modal dan akumulasi capital, tetapi di lain pihak, korupsi menyebabkan proses yang tidak efisien di dalam pelayanan kebutuhan publik (rakyat pekerja), sehingga korupsi merupakan model penghisapan rakyat pekerja dalam demokrasi ala kapitalisme.
Dengan kemenangan rezim SBY yang menguasai 64% kursi di DPR dan tanpa adanya partai politik oposisi, maka rezim ini dapat melenggang sebagai mafia kekuasaan yang dapat bertindak semena-mena —menggunakan alat hukum dan politik— untuk mengajegkan kolusi dengan rezim Neoliberal. Kasus Bibit dan Chandra harus kita baca sebagai pengenyahan pejabat negara yang dipandang menghalang-halangi mafia kekuasaan yang korup tersebut. Jika hal itu berhasil, maka otoritas KPK sebagai komisi negara pemberantasan korupsi telah dimandulkan sebagai lembaga korporatisme. Deskripsi ini menandaskan adanya pengulangan cara-cara rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto dalam membangun kekuasaan dan menata secara sistematis praktek korupsi. Sehingga dari aspek korupsi ini, kita dapat memblejeti apa yang berlanjut dari otoritarianisme rezim Orde Baru ala Soeharto dengan rezim SBY. Tetapi ada yang juga harus kita sadari, bahwa mudahnya penangkapan dan penahanan atas Bibit dan Chandra oleh lembaga Kepolisian dan Kejaksaan membuktikan lemahnya posisi KPK sebagai komisi negara, karena gerakan rakyat pekerja diputus mata rantainya dengan gerakan melawan korupsi.
Tanda-tanda rezim SBY-Boediono mengingatkan kita pada Orde Baru, yang demikian cerdik memainkan legitimasi kemenangan dari demokrasi prosedural untuk membangun kekuasaannya yang tak tergoyahkan secara berkelanjutan. Inilah kenyataan Indonesia setelah Pemilu yang di sana-sini digembar-gemborkan demokratis, ternyata berujung pada kebangkitan sebuah rezim. Bahkan rezim ini pun bergandengan erat dengan kekuatan bourjuasi yang mengatur lembaga-lembaga negara semacam Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK sendiri. Hal ini tentunya telah dapat dilihat dan didengarkan dari rekaman transkrip skenario pembungkaman KPK, yang banyak sekali menyebutkan nama-nama pejabat negara. Pernyataan-pernyataan tersebut kemudian menegaskan bahwa kekuatan pemilik modal sudah sedemikian mencengkeram seluruh sendi kehidupan rakyat dan telah membuat rakyat Indonesia sengsara. Hal ini dapat berjalan mulus hanya jika didukung oleh penguasa yang tunduk dan mendukung kekuatan pemilik modal di Indonesia.
Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap:
1. Pemberantasan korupsi harus dilakukan sekarang juga, dimulai dengan menangkap Anggodo Widjojo dan Anggoro Widjojo serta membersihkan koruptor di institusi Istana/Kepresidenan, DPR, Kepolisian dan Kejaksaan.
2. Copot dan ganti Bambang Hendarso Danuri dari posisinya sebagai Kepala Kepolisian RI dan Hendarman Supandji dari posisinya sebagai Jaksa Agung, karena telah gagal dalam menjaga dan membersihkan institusinya dari sarang koruptor.
3. Tuntaskan segara kasus Bank Century yang merupakan akar permasalahan munculnya kasus-kasus korupsi untuk memobilisasi dana kampanye pemilu yang ingin diusut oleh KPK.
4. Politik Korupsi yang dilakukan oleh rezim SBY, pejabat pemerintahan kapitalis dan partai politik borjuasi bersama rezim neoliberal telah menyengsarakan kehidupan rakyat pekerja Indonesia. Bahkan politik korupsi tersebut bertanggung jawab atas kebijakan privatisasi, outsourcing/kerja kontrak, upah murah, PHK sepihak, penggusuran, pencabutan subsidi dan lain-lain.
5. Menyerukan kepada seluruh rakyat untuk membangun gerakan kontrol rakyat pekerja melawan korupsi, dengan membentuk Dewan-dewan Buruh/Pekerja di daerah-daerah maupun nasional yang akan melakukan kontrol terhadap perputaran dan arus modal di perusahaan-perusahaan (swasta maupun BUMN) untuk mencegah terjadinya suap dan korupsi yang dilakukan oleh pemilik modal dan negara.
Jakarta, 7 Nopember 2009
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP-PRP)
Ketua Nasional Sekretaris Jenderal
(Anwar Ma'ruf) (Rendro Prayogo)
*****
Sosialisme, Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja!
Sosialisme, Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global!
Bersatu, Bangun Partai Kelas Pekerja!
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
(KP PRP)
Jl. Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat
Phone/Fax: (021) 391-7317
Email: komite.pusat@prp-indonesia.org / prppusat@gmail.com / prppusat@yahoo.com
Website: www.prp-indonesia.org
*****
Tidak ada komentar:
Posting Komentar