Buruh Tuntut Upah 2010 Naik 50 Persen
Pada tahun 2010, Komite Persiapan-Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (KP-PPBI) menuntut pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar menaikkan upah buruh 50 persen dari upah minimum 2009. Tuntutan itu akan direalisasikan dengan melakukan tekanan kepada pimpinan serikat buruh yang menjadi bagian dari dewan pengupahan daerah maupun nasional. ”Selama ini, pimpinan serikat buruh yang menjadi bagian dari dewan pengupahan justru kurang memperjuangkan hak-hak buruh. Mereka disinyalir juga telah menerima imbalan dari pengusaha atas penentuan upah buruh yang rendah di daerahnya,” kata Sulaeman, Koordinator KP-PPBI, Senin (26/10) di Bandung. Untuk memuluskan tuntutan itu, KP-PPBI juga akan memperbanyak aksi-aksi gabungan antarpabrik di berbagai daerah. (REK)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/27/04383447/kilas.daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar