Pengadilan kejahatan perang Bosnia menghukum Predrag Kujundic atas pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seks dan kejahatan lainnya.
Pengadilan di Bosnia Herzegovina menghukum seorang mantan komandan Serbia Bosnia 22 tahun penjara hari Kamis untuk kejahatan melawan kemanusiaan selama konflik tahun 1990an.
Pengadilan kejahatan perang Bosnia menghukum bersalah Predrag Kujundic yang berusia 48 tahun atas pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seks dan kejahatan tidak manusiawi lainnya.
Kujundic dulu adalah komandan unit tentara Serbia Bosnia di kota Doboj. Pengadilan itu mengatakan Kujundic ikut serta dalam penggunaan 50 orang Muslim dan warga sipil Kroasia sebagai tameng ketika terjadi pertempuran. 17 diantaranya terbunuh.
Pengadilan itu mengatakan mantan komandan itu juga memperkosa seorang anak perempuan Muslim tahun 1992 dan menahannya sebagai budak seks.
Pihak berwenang Bosnia sudah memproses sejumlah kasus kejahatan perang Bosnia yang melibatkan mantan pejabat tingkat bawah, sedang pengadilan PBB di Den Haag memproses kasus-kasus yang melibatkan pejabat senior.
Sumber: Berita Harian dari VOA Indonesia. Dipublikasikan pada: Sat, Oct 31, 2009 at 7:05 AM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar